(RIAUPOS.CO) - Mendekati hari pemungutan suara, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pekanbaru melakukan sejumlah pemetaan. Terutama wilayah yang sulit dijangkau untuk distribusi surat suara. Hasilnya, hanya ada 1 tempat pemungutan suara (TPS) yang dinilai rawan untuk Kota Pekanbaru. Hal itu berdasarkan letak geografis hingga kondisi infrastruktur jalan menuju ke lokasi.
“Kami sudah lakukan pemetaan. Memang di Pekanbaru tidak begitu mengkhawatirkan. Hanya 1 wilayah saja. Yakni di Kecamatan Rumbai Pesisir yang berbatasan dengan Kabupaten Siak,” sebut Ketua Bawaslu Riau Indra Khalid kepada Riau Pos, Kamis (7/3).
Selain itu pihaknya juga sudah melakukan pengawasan melekat terhadap TPS. Termasuk juga distribusi surat suara yang saat ini sudah masuk tahap pengiriman dari Bogor, Jawa Barat ke Kota Pekanbaru. Hasil pengawasan pihaknya soal surat suara, ada 6 unit truk dan 1 colt diesel membawa 2.596.792 surat suara.
“Kami kemarin juga sudah langsung ke perusahaan percetakan yakni PT Ghalia Indonesia Printing yang terletak di Bogor, Jawa Barat. Hasilnya semalam surat suara sudah dikirimkan. Sekarang sudah dalam proses perjalanan. Diperkirakan sampai 3-4 hari,” sebut Indra.
Sejauh ini, lanjut Indra, belum ada tanda-tanda kerawanan. Seperti masalah surat suara rusak, kurang ataupun berlebih. Hal itu baru bisa diketahui setelah proses pelipatan surat suara dimulai. Dari sana, pihaknya bisa memastikan kondisi 2 juta lebih surat suara yang akan di distribusikan ke seluruh TPS yang ada di Kota Bertuah.
Di sisi lain, Ketua KPU Riau Ilham M Yasir menyebut baru ada dua surat suara yang sampai ke daerah. Yakni Kabupaten Bengkalis dan Kota Dumai. Dari perhitungan Ilham, KPU akan memiliki waktu yang cukup untuk mempersiapkan surat suara. Mulai dari pelipatan hingga distribusi paling lambat 1 hari jelang pemilihan. Sehingga, kerawanan yang ada bisa ditekan seminimal mungkin.
“Memang kami sudah ada peta kawasan terjauh. Ini yang menjadi catatan penting juga dalam distribusi. Sampai saat ini dua daerah sudah sampai. Sementara belum dilakukan pelipatan surat suara. Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut, apakah yang sudah sampai boleh dilipat atau menunggu serentak. Itu belum ada instruksi pusat,” imbuhnya.(nda)
Laporan AFIAT ANANDA, Pekanbaru