PROVINSI RIAU

Amral Fery: 100 Sekat Kanal akan Dibangun di Rimbo Panjang

Riau | Selasa, 08 Maret 2016 - 14:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Drs Amral Fery M.Si mengatakan pada 10 Maret 2016 mendatang Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, TNI, Polri, Manggala Agni dan masyarakat akan membuat 100 sekat kanal.

"100 sekat kanal ini akan dibuat di daerah Rimbo Panjang Kabupaten Kampar. Ini merupakan realisasi dari Polda Riau dengan pendanaan yang dilakukan dan hasil sharing budget. Kegiatan sekat kanal ini akan dilakukan secara maraton diseluruh wilayah di Riau dengan melibatkan 368 orang," Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sumatera, Drs Amral Fery M.Si, Selasa (8/3/2016).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Amral Fery juga menyampaikan ada 5 daerah operasi (Daop) yang disiapkan Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Yakni empat di Provinsi Riau dan satu di Kepri.

Masing-masing Daop terletak di Pekanbaru, Dumai, Rengat, Minas, dan Batam. Setiap Daop diisi oleh empat regu dengan jumlah total keseluruhan 155 orang.

"Dengan melakukan patroli terpadu dan terukur yang dilakukan oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Polri, TNI, Manggala Akni, dan masyarakat dimulai dari 3 Maret 2016 lalu hingga tiga bulan kedepan, untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla)," ungkapnya.

Sementara itu, Kabid Perlindungan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, Awang, mengatakan BBKSDA sudah melakukan pengintaian pada kawasan-kawasan hutan yang rawan akan terjadinya ilegaloging yang cukup tinggi. Bekerjasama dengan Korem dan Polda, kami akan melakukan penegakan hukum terhadap ilegaloging dan pembakar-pembakar lahan yang semakin marak terjadi saat sekarang ini.

"Kami mengimbau kepada lapisan masyarakat mari secara bersama-sama kita selamatkan hutan yang masih tersisah di Provinsi Riau ini untuk kelangsungan hidup semua makhluk di dalamnya," kata Awang.

Laporan: Susanto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook