UJUNGBATU (RIAUPOS.CO) - Tiga dari empat desa dan 1 kelurahan di Kecamatan Ujungbatu dinjabat oleh penjabat sementara (PJs). Pjs tersebut telah berjalan sejak 7 Januari 2016 lalu. Camat
Ujungbatu El Bizri SSTP, Senin (7/3) mengatakan, ketiga desa yang dijabat oleh PJs tersebut, Desa Pematang Tebih oleh El Bizri SSTP (Camat Ujungbatu), Desa Ujungbatu Timur oleh Benyamin Yahya (Sekcam Ujungbatu) dan Desa Ngaso oleh Irvandri SSos MIP (Kasi PMD Ujungbatu).
El Bizri menambahkan, masa tugas Pjs ketiga desa tersebut terhitung sejak 7 Januari 2016 lalu.
Sementara mengenai jadwal pemilihan kades untuk tiga desa tersebut, menunggu arahan dari Badan Pemberdayaan Masyarakat Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Rohul, sehubungan dengan agenda pilkades serentak.
“BPMPD yang akan mengatur pemilihan serentak itu. Kita berharap tahun ini bisa dilaksanakan,” katanya.
Ia menambahkan, ketiga kepala desa yang telah habis masa jabatanya, masih bisa mencalonkan diri karena kades bisa menjabat 3 periode.
”Kami berharap dengan sehabisnya masa jabatan kades, bisa disegerakan pilkades. Karena kemungkinan ada gelombang dan Ujungbatu hendaknya bisa menjadi gelombang pertama,” tambahnya.(adv/b)