PEKANBARU (RP) - Tim Terpadu saat ini tengah menyusun naskah Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau. Progres ini merupakan tindak lanjut dari hasil implementasi dan uji konsistensi di lapangan.
Nantinya, naskah ini akan menjadi pedoman bagi Menteri Kehutanan (Menhut) RI, untuk diajukan dan mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakya (DPR) Republik Indonesia sebagai produk hukum sebagai acuan dalam pemanfataan kawasaan hutan.
Hal ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kehutanan Riau, Zulkifli Yusuf kepada Riau Pos, Rabu (7/3).
‘’Informasi yang saya terima, saat ini Tim Terpadu, sedang menyusun naskah untuk disampaikan ke Menhut, sebagai dasar Menhut untuk menyampaikannya ke DPR RI. Kita berharap ini dapat segera tuntas,’’ tegas Zulkifli. Saat ditanyakan mengenai konsep naskah yang sedang disusun, dia belum dapat memastikannya.
Pasalnya, naskah yang disusun merupakan hasil rumusan bersama dari tim terpadu. Hasil implementasi di lapangan juga dikombinasikan dengan pengembangan uji konsistensi yang melibatkan pemerintah kabupaten/kota, masyarakat dan dunia usaha.(rio)