RENGATA (RIAUPOS.CO) - PEMERINTAH Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melalui Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluaga Berencana (BP3AKB) tetapkan Desa Beligan Kecamatan Seberida sebagai Kampung Keluarga Berencana (KB). Penetapan tersebut mengacu kepada indikator pertumbuhan KB dan penegendalian penduduk. “Berbagai proses sudah dilakukan, mulai dari tinjau lapangan bersama BKKBN Provinsi Riau hingga penyiapan SK oleh Kelapa Dearah yang saat ini tengah di proses untuk penetapan Desa Belagan sebagai Kampung KB,” ujar Plt BP3AKB Kabupaten Inhu Ir Penni Darius, Ahad (7/2).
Menurutnya, program Kampung KB merupakan program Nasional yang harus didukung oleh setiap daerah. Sementara di Kabupaten Inhu, program tersebut sudah mulai berjalan dengan menyiapkan berbagai admintrasi.
Program Kampung KB pada prinsifnya sebagai upaya meningkatkan program KB selama ini. Sehingga apa yang menjadi target dalam pelaksanaan program KB dengan ditindak lanjutinya dengan Kampung KB, akan lebih baik lagi.
Tidak hanya itu, melalui program Kampung KB tersebut juga diprogramkan untuk pembangunan keluarga. Dimana, melalui Kampung KB tersebut, ada tiga pase kehidupan manusia yang menjadi perhatian serius mulai dari bayi, remaja hingga lanjut usia (lansia).