KEPULAUAN MERANTI

Gaji Honorer dan Insentif Dirapel

Riau | Senin, 08 Februari 2016 - 10:12 WIB

Gaji Honorer dan Insentif Dirapel
Bambang Suprianto

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Walaupun evaluasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 sudah selesai dilakukan, namun Pemkab Meranti menunggu Surat Keputusan (SK) dari Plt Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman. Setelah beberapa masukan dari Pemerintah Provinsi Riau diperbaiki, maka diperkirakan sepakan lagi penggunaan APBD 2016 tersebut baru bisa dilaksanakan.

Sementara itu hingga kini, gaji ribuan pegawai honor dan insentif pegawai negeri sipil (PNS) belum dibayarkan. Pemkab Meranti akan segera membayarkannya setelah penggunaan APBD 2016 tersebut bisa dilaksanakan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan, Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD), Bambang Suprianto SE MM saat dikonfirmasi, Ahad (7/2) membenarkan hal itu. Ia mengakui nantinya pembayaran gaji honorer akan dilakukan sesuai dengan usulan masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Jika SK pegwai honor dari Januari, maka kita akan rapel gajinya. Pokoknya tergantung dari usulan SKPD masing-masing yang menaungi honorer tersebut,” sebutnya.









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook