SELATPANJANG

2015, Diterbitkan 14 Perda dan 46 Perbup

Riau | Senin, 08 Februari 2016 - 10:06 WIB

SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Sepanjang 2015 lalu, sudah diterbitkan sebanyak 14 peraturan daerah (perda) dan sebanyak 46 peraturan bupati (perbup). Dari data tersebut, menunjukkan bahwa perbup mendominasi dari perda.

Kepala Bagian Hukum Setdakab Sudandri Jauzah SH menjelaskan beberapa waktu lalu bahwa ranperda yang menjadi perda tidak sampai 50 persen. Karena dari 34 ranperda yang diajukan menjadi perda di 2015 hanya 14 saja yang menjadi perda, sedangkan sisanya sebanyak 20 ranperda ditunda.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sedangkan perbup yang diterbitkan sebanyak 46. Angka tersebut cukup tinggi dan diajukan untuk memenuhi keperluan payung hukum bagi Pemkab meranti dalam menjalankan kebijakan.

Secara keseluruhan sejak Kepulauan Meranti menjadi kabupaten, jumlah perda yang sudah diterbitkan sebanyak 80 perda. Dimana dimulai pada 2010 diterbitkan sebanyak 5 perda, 2011 diterbitkan sebanyak 26 perda, di 2012 sebanyak 22 perda, pada 2013 diterbitkan sebanyak 3 perda, 2014, 10 Perda dan pada 2015 lalu telah diterbitkan sebanyak 14 perda.

Sementara perbup telah diterbitkan sebanyak 256 perbup sepanjang daerah ini menjadi Kabupaten Kepulauan Meranti. Pada 2010 dikeluarkan 11 perbup, 2011 sebanyak 64, 2012 sebanyak 66  Kemudian pada 2013 diterbitkan sebanyak 28 perbup, pada 2014 41 perbup dan pada 2015 lalu telah diterbitkan 46 perbup. “Memang sebagai kabupaten pemekaran baru kita memerlukan produk hukum dalam mengatur dan menjalankan fungsi regulasi di wilayah Kepulauan Meranti,” terang Kabag Hukum.

Sementara itu Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPRD Kepulauan Meranti Basiran SE MM yang dikonfirmasi mengakui bahwa pada 2015 lalu, mengalami keterbatasan anggaran dalam menuntaskan Ranperda menjadi perda. Makanya hal itu juga yang menjadikan penyelesaian ranperda menjadi perda tidak mencapai target.(amy)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook