Laporan M AMIN AMRAN Pangkalankerinci maminamran@riaupos.co
Pegawai negeri sipil (PNS) dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan mengeluhkan gaji sejak dua bulan terakhir (Januari-Februari, red) belum dibayarkan.
Padahal, di bulan-bulan biasa, gaji sudah cair setiap tanggal satu dan kalaupun telat hanya satu dua hari saja.
‘’Sejak dua bulan terakhir, kami belum menerima gaji dari instansi tempat kami bekerja. Kami tidak tahu apa masalah keterlambatan pembayaran gaji kami ini, hingga belum dibayarkan sejak dua bulan lalu. Padahal, kami perlu biaya untuk kebutuhan hidup keluarga setiap bulannya. Kalau seperti ini, bagaimana kami dapat melangsungkan kehidupan kami. Untuk itu, kami harap pemerintah memberikan kejelasan atas pembayaran hak kami ini, bila perlu sistem gaji pegawai ini diperbaiki,’’ terang salah seorang PNS yang enggan menyebutkan namanya ketika dikonfirmasi Riau Pos, Jumat (7/2) kemarin di Pangkalankerinci.
Dijelaskannya, dengan adanya keterlambatan pembayaran gaji para pegawai ini, maka tak ayal telah membuat banyak pegawai yang telah dikejar utang akibat banyaknya peminjaman biaya yang menumpuk.
Seperti pembayaran cicilan rumah, kredit sepeda motor, bekal anak sekolah dan biaya pembayaran kebutuhan lainnya.
‘’Kami ini cuma pegawai kecil yang hanya hidup pas-pasan dari penghasilan gaji kami sebagai pekerja di instansi pemerintahan. Dan tentunya, gaji ini merupakan harapan kami satu-satunya untuk dapat melangsungkan kebutuhan hidup kami. Jadi, kami sangat mengharapkan meski ada pergantian tahun, tapi gaji jangan sampai terlambat seperti ini karena kami butuh biaya untuk hidup,’’ bebernya.
Menanggapi hal tersebut, Kabag Keuangan Setda Hanafie SSos ketika dikonfirmasi Riau Pos mengatakan, keterlambatan pembayaran gaji para PNS dan pegawai honor di lingkungan Pemkab Pelalawan ini, disebabkan akibat adanya sejumlah kepala SKPD yang lambat mengajukan laporan pencairan anggaran kas kepada Pemkab Pelalawan.
‘’Memang ada beberapa dinas seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan beberapa dinas lainnya yang terlambat mengajukan laporan pencairan anggarannya. Sehingga dengan adanya keterlambatan tersebut, maka hal ini tentunya menyebabkan para pegawai di dinas masing-masing yang belum menerima gajinya. Namun demikian, ada juga beberapa dinas seperti Dinas PU, Kesbangpol dan beberapa dinas lainnya anggarannya telah cair karena cepat mengajukan laporan anggaran kasnya dan UP,’’ papar Hanafie.
Diungkapkannya, pencairan anggaran kepada para SKPD baru dapat dilakukan jika para SKPD telah memasukkan laporan anggaran kas dan uang persediaan (UP).
Jika anggaran kas serta UP telah diajukan, maka pihaknya akan langsung memprosesnya untuk dilakukan pencairan pembayaran yakni ganti uang (GU).
‘’Jadi, setelah UP diajukan, maka pencairan anggaran dapat dilakukan. Dalam waktu dekat, anggaran pada seluruh SKPD segera dicairkan,’’ ujarnya.
Disinggung terkait keterlambatan pembayaran gaji PNS akibat lambatnya pengesahan APBD, Hanifie menampik bahwa keterlambatan tersebut akibat lambatnya pengesahan APBD.
‘’Jadi, sekali lagi saya sebutkan, bahwa keterlambatan pembayaran gaji ini akibat lambatnya laporang pengajuan pencairan anggaran dari para SKPD, bukan lambatnya pengesahan APBD. Pasalnya, APBD Pelalawan telah disahkan pada 27 Desember lalu.(mng)