Amuk Massa di Rohul

Riau | Rabu, 08 Februari 2012 - 10:08 WIB

Laporan ENGKY PRIMAPUTRA, Rohul

Ratusan massa kembali mengamuk dan membakar kantor dan barak perusahaan sawit PT Agro Manunggal Rokan (AMR) di Dusun Kasimang, Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan, Rokan Hulu, Selasa (7/2).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, tetapi pendemo mengusir seluruh karyawan perusahaan yang ada di lokasi.  

Peristiwa ini, kembali mengingatkan aksi berdarah yang baru saja terjadi yaitu, bentrok di perusahaan sawit, tepatnya di perbatasan Rohul-Padang Lawas, Sumatera Utara.

Dalam aksi ini enam warga kena tembak dan empat anggota Brimob dibacok. Dalam Peristiwa pembakaran kali ini, Kantor Afdeling PT Agro Manunggal Rokan (AMR) itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.

Pihak kepolisian mengamankan empat orang warga yang ditangkap di lokasi kejadian. Selanjutnya, dari pengembangan, ditetapkan empat orang sebagai tersangka, masing masing berinisial ZL, TB, SY, AR.

Kepala Desa Kepenuhan Timur, Muhammad Edi SH dihubungi Riau Pos, Selasa (7/2) membenarkan terbakarnya tiga barak dan Kantor Afdeling di kebun PT AMR yang berlokasi di Kepenuhan Timur.

Dia mengaku, tidak tahu motif pembakaran tersebut. Menurutnya, jika masalah lahan, tapi kenapa yang terjadi pembakaran barak dan Kantor Afdeling PT AMR.

‘’Sekitar pukul 11.00 WIB, saya mendapat informasi adanya pembakaran empat barak (rumah kayu) dan satu Kantor Afdeling PT AMR. Saya turun ke lapangan bersama Camat Kepenuhan, Sekcam, dan ternyata benar. Selain barak dan kantor, satu unit sepeda motor terbakar. Motif kebakaran belum tahu. Kalau memang masyarakat mau mengambil lahan, tak mungkin mereka membakar barak,’’ paparnya.

Diceritakan Edi, permasalahan masyarakat dengan PT AMR sebelumnya memang pernah ada, terkait pembagian kebun kelapa sawit dengan sistem pola Kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA) antara Koperasi Timur Jaya dengan bapak angkat PT AMR.

Sesuai izin Hak Guna Usaha (HGU) yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada PT AMR yang luasnya sekitar 4.815 hektare. Lokasinya di Desa Kepenuhan Tengah, Kepenuhan Timur dan Kelurahan Kepenuhan Tengah.

Kades Kepenuhan Hilir Sumardi yang dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (7/2) menyebutkan, saat terjadinya pembakaran barak dan Kantor Afdeling PT AMR, ia sedang berada di Pekanbaru.

Menurutnya, terjadinya pembakaran tersebut, diduga adanya permasalahan antara Koperasi Timur Jaya dengan masyarakat Desa Kepenuhan Timur dan Kepenuhan Hilir. Di mana PT AMR, dalam menggarap kebun tidak memiliki lahan, yang punya lahan itu adalah masyarakat.

‘’Sebenarnya, tapal batas antar desa harus dijelaskan oleh pemerintah. Sekarang yang berkuasa adalah koperasi, permasalahan di lapangan dari dulu hanya itu. Sementara lahan masyarakat Kepenuhan Hilir termasuk di dalam HGU yang dikeluarkan pemerintah daerah 4.815 hektare. Perusahaan di sini bermitra dengan koperasi Timur Jaya Kepenuhan Hilir. Sementara lahan masyarakat Kepenuhan Hilir tidak diinventarisasi oleh pihak koperasi, seharusnya itu dilakukan dan harus jelas tapal batas wilayahnya,’’ terang Sumardi.

Lurah Kepenuhan Barat Kecamatan Kepenuhan, H Basri yang dikonfirmasi Riau Pos hingga berita ini diturunkan tadi malam belum berhasil dihubungi. Camat Kepenuhan Fhatanalia Putra SSos yang dihubungi Riau Pos, Selasa (7/2) menyebutkan, ia telah turun ke lokasi. Informasi di lapangan, tiga barak dan satu Kantor Afdeling PT AMR dibakar.

‘’Pada saat kejadian, saya lagi di Kepenuhan Raya, terkait pengantar tugas Pjs Kades Kepenuhan Raya HM Razis. Permasalahan lahan pola KKPA antara masyarakat dengan PT AMR ini akan kita pelajari dan tindaklanjuti ke kabupaten. Karena saya baru lebih kurang satu bulan dilantik sebagai Camat Kepenuhan,’’ ujarnya.

Polres Tetapkan 4 Tersangka

Dari pemeriksaan dan keterangan para saksi, Polres Rokan Hulu, Selasa (7/2) tadi malam menetapkan empat orang tersangka berinisial ZL, TB, SY, AR.

Keempatnya diduga telah melakukan pengancaman dan pengusiran terhadap karyawan PT AMR yang sedang berada di barak dan kantor Afdeling di Desa Kepenuhan Timur, Kecamatan Kepenuhan.

Penetapan empat tersangka tersebut, berawal adanya ratusan massa yang berasal dari sejumlah desa di Kecamatan Kepenuhan, pukul 11.00 WIB mendatangi kompleks barak dan kantor Afdeling PT AMR.

Selanjutnya, mereka melakukan pengusiran dan mengancam karyawan serta membakar tiga barak (terbuat dari kayu) dan satu kantor di dalamnya dua tempat tinggal mandor perusahaan.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Yudi Kurniawan SIk MSi melalui Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Antoni Lumban Gaol SH yang dikonfirmasi Riau Pos, tadi malam, menyebutkan, diketahui 150 massa mendatangi dan membakar barak serta kantor Afdeling PT AMR berkat informasi dari masyarakat dan karyawan perusahaan.

Berdasarkan informasi tersebut, pihaknya segera ke-TKP, dan masuk ke areal PT AMR. Setiba di sana, memang benar ada ratusan massa. Terlihat adanya kumpulan asap, setelah sampai di TKP, ada tiga unit barak, satu unit kantor, dan dua unit rumah tempat tinggal mandor habis terbakar.

Kemudian, pihak Polres Rohul dan Polsek Kepenuhan berusaha mengumpulkan masyarakat, dari keterangan itu, ada petunjuk, karyawan disusir oleh sekelompok orang, akhirnya massa yang berlarian saat petugas di TKP, langsung ditangkap empat orang.

Lalu empat orang massa itu, diamankan dan dibawa ke Polres Rohul, untuk dimintai keterangan. Dari statusnya sebagai saksi, penyidik Polres Rohul menetapkan ZL, TB, SY, AR sebagai tersangka.

‘’Hasil pemeriksaan kita, ternyata keempat tersangka ini melakukan pengancaman dan pengusiran karyawan PT AMR di barak dan kantor. Saat ini, penyidik Polres Rohul, masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi, untuk mengetahui siapa pelaku pembakaran dan orang yang menghasut untuk melakukan perisitwa tersebut,’’ jelas Yudi Kurniawan.

Antoni menjelaskan, sampai malam ini, baru 10 orang saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik. Kemungkinan dari 4 tersangka yang telah ditetapkan, akan ada tersangka baru.

‘’Kita belum minta ketangan saksi dari satpam dan karyawan PT AMR. Direncanakan, Rabu (7/2) besok kita lanjutkan pemeriksaan saksi, untuk mengetahui siapa pelaku yang membakar bara dan kantor PT AMR. Kita melakukan pemeriksanaan secara intensi di Mapolres Rohul,’’ terangnya.

Antoni membenarkan, tadi malam, sekitar 20 warga mendatangi Polres Rokan Hulu, mereka meminta dan memohon agar empat warga tersebut tidak ditahan.

Namun karena untuk proses penyelidikan dan pengembangan kasus ini, tersangka ditahan di Mapolres Rohul.  ‘’Bentuk kerugian materi dari karyawan yang peralatan rumah serta kantor Afdeling dan dua rumah mandor PT AMR yang dibakar oleh massa, belum bisa ditaksir,’’ ujarnya.

Ketua Koperasi Timur Jaya Abdul Rahim yang dikonfirmasi Riau Pos, Selasa (7/2) menyebutkan, pembakaran barak dan kantor Afdeling PT AMR oleh sekelompok massa.

Informasi dari karyawan PT AMR di lapangan, saat massa mendatangi barak dan kantor Afdeling PT AMR, massa tidak ada bahasa selain kata-kata ‘’Keluar dari barak ini! Kosongkan barak ini!’’

Setelah itu massa langsung membakar barak dan kantor. Barak dibakar dengan menggunakan bahan bakar minyak. Masih menurut para karyawan, massa datang ke sana tidak ada permaslahan apa-apa, hanya mengeluarkan karyawan, langsung melakukan pembakaran. ‘’Kalau mau selamat keluar dari rumah ini,’’ tutur salah seorang karyawan PT AMR yang minta namanya dirahasiakan.

Selang beberapa menit, setelah barak dan kantor PT AMR dibakar, anggota Polsek Kepenuhan dan Polres rohul tiba dilokasi. Massa sempat melarikan diri, namun empat orang berhasil ditangkap.

Sementara itu, Kabag Pemerintah Setda Rohul H Syofwan SSos yang dikonfirmasi Riau Pos tadi malam, menyebutkan, tapal batas antara Desa Kepenuhan Timur, Kepenuhan Hilir dan Kelurahan Kepenuhan Tengah tidak ada permasalahan.

Karena sebelumnya Ninik Mamak dan Datuk Adat sudah ada membuat kesepakatan tapal batas dari dua desa dan satu kelurahan tersebut. Sementara itu, hingga tadi malam pihak PT AMR coba dimintai konfirmasi, namun belum hingga berita ini diturunkan belum ada jawaban.(ila)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook