Hamdan Kamal Jabat Pj Sekda Dumai

Riau | Selasa, 08 Januari 2019 - 09:58 WIB

Hamdan Kamal Jabat Pj Sekda Dumai
LANTIK: Wali Kota Dumai Zulkifli As melantik Hamdal Kamal sebagai Pj Sekda Kota Dumai menggantikan M Nasir di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh, Dumai, Senin (7/1/2019).hasanal bulkiah/riau pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) Teka-teki siapa pengganti Muhammad Nasir sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Dumai, pascatersandung kasus di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), akhirnya terjawab. Hal itu terjawab dengan dilantiknya H Hamdan Kamal sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kota Dumai di Gedung Sri Bunga Tanjung Jalan Putri Tujuh, Senin (7/1).

Hamdan Kamal saat ini juga menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra di Sekretariat Daerah Kota Dumai. Selain melantik Pj Sekda, Wali Kota Zulkifli As juga melantik 79 pejabat lainnya mulai eselon II, III dan IV. 

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Ada beberapa pejabat eselon dua yang dilantik ulang, karena ada kenaikan pangkat,” ujar Wali Kota Dumai Zulkifli As.

Ia mengatakan, penjabat sekda melaksanakan tugas sekda menjalin berlangsungnya administrasi pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Tugas Pj sekda juga melakukan percepatan pelaksanaan pengisian jabatan sekda definitif,” ujarnya. Wali Kota mengatakan, Pj sekda ditunjuk berdasarkan persetujuan Gubernur Riau. Selain membina OPD di lingkungan Pemko Dumai, Wako juga berharap Pj sekda mampu meningkatkan sinergitas dengan forkopimda dan DPRD.

“Pj sekda yang baru dilantik merupakan simpul organisasi di sekretariat. Saya berharap Pj sekda mampu menjadi panutan bagi OPD di lingkungan Pemko Dumai. Mampu bekerja secara optimal karena banyak sekali yang harus kita selesaikan,” jelasnya.

Sementara Pj Sekda Hamdan Kamal mengaku akan segera bekerja sebaik mungkin menjalankan amanah ini. “Ada beberapa tugas, akan kami laksanakan. Terutama menyiapkan assessment sekda definitif karena waktu hanya tiga bulan,” tutupnya.(fia)

(Laporan Hasanal Bulkiah, Dumai)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook