PEKERJAAN SELESAI , SISA KONTRAK TAK DIBAYAR

Aherson: Pekerjaan Kelar, Pemkab Kuansing, Bayarlah Sisa Kontraknya!

Riau | Jumat, 08 Januari 2016 - 20:59 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Empat perusahaan besar yang menjadi rekanan Pemerintah kabupaten Kuantan Singingi dalanm pembangunan empat proyek besar  meradang. Pasalnya sampai saat ini empat perusahaan itu tidak mendapatkan pembayaran sesuai kontrak yang ditandatangani.

Karena itu empat perusahaan besar yang  melakukan pembagunan Masjid Agung Kuansing, Hotel Kuansing, Universitas Islam Kuansing (UNIK) dan Pasar Moderen Kuansing akan melayangkan somasi ke Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (CKTR) Kuansing yang belum juga melakukan  pembayaran mereka di empat proyek itu padahal dananya sudah dianggarkan dalam APBD-P 2015 Kabupaten Kuansing.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Anggota DPRD Riau  Marwan Yohanis,  legislator yang berasal dari dapil Kuansing mengatakan  wajar saja keempat perusahaan itu melakukan somasi. Karena  perusahaan sudah melakukan pekerjaan  sesuai dengan kontak yang disepakati dengan Pemerintah Kabupaten Kuansing,

"Kita imbau  kepada Pemkab Kuansing, supaya menyelesaikan kewajibannya. Yakni membayarkan sisa dari kontrak tersebut. Karena ,memang seharusnya dibayarkan akhir tahun 2015 kemarin," ujarnya

Menurutnya, pihak perusahaan sangat perlu mempertanyakan alasan kenapa sampai pekerjaan yang sudah selesai dikerjakan belum dicairkan oleh Pemerintah Kuansing.

"Apa karena keuangan, kabupaten tidak bisa membayarnya. Itu perlu dipertanyakan. Bisa saja diduga ada masalah.Sehingga wajar perusahaan itu menempuh jalan hukum," jelasnya

Aherson berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Dan  ia meminta kepada Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang secepatnya menyelesaikan pembayaran sisa dari pengerjaan empat proyek itu.

"Pemerintah Kuansing  harus segera menyelesaikan  pembayaran sisa dempat proyek tersebut  supaya tidak ada yang dirugikan dan tidak ada pihak yang dilaporkan," imbaunya.

Legislator Riau ini juga mendukung jalan yang ditempuh empat perusahaan itu , jika Pemkab Kuansing tetap enggan membayarkan sisa kontrak.

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook