PEKANBARU(RIAUPOS.CO)- Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau memenuhi panggilan Komisi C untuk mengetahui data terupdate aset Pemerintah Provinsi.Khusunya kepemilikan rumah dinas.
Pasalnya sampai saat ini masih banyak mantan pejabat dilingkungan Pemprov Riau yang menempati rumah dinas. Bahkan ada yang sampai mengkapling -kaplingkan rumah tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Riau Aherson menilai, seharusnya mantan pejabat yang sudah meninggal atau sudah tidak menjadi kepala dinas lagi tidak menempati tempat tersebut.
"Ternyata banyak mantan pejabat yang masih tinggal di rumah dinas. Parahnya, mantan pejabat tersebut sudah meninggal, anak cucunya bergantian tinggak di rumah itu," ujarnya.
Politisi Partai Demokrat ini juga menjelaskan, dari hasil pemanggilan BPKAD, bahkan ada rumah dinas yang sudah di kaplingkan.
"Ironisnya lagi kata BPKAD, ada yang telah mengkapling-kapling rumah tersebut. Ini kan pekerjaan tidak benar," ungkapnya.
Untuk itu, komisi C akan turun langsung ke lokasi rumah dinas tersebut, setelah mendapat data pasti dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah terkait rumah tersebut.
"Setelah BPKAD menyerahkan datanya ke kita akan turun.Kita bukan mengusik, tapi ingin memberi tahu kalau rumah dinas yang ditempati mereka, punya pemerintah," tutupnya.
Laporan: Dofi Iskandar
Editor: Yudi Waldi