PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Penyegaran organisasi di lingkup Kejaksaan Tinggi Riau kembali dilakukan. Setelah sebelumnya ada pergantian pada pucuk pimpinan Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kamis (6/1), Asisten Pidana Umum (Aspidum) dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siak Sri Indrapura diganti. Proses sertijab di aula Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dipimpin Kajati Riau Susdiyarto Agus Praptono.
Posisi Aspidum yang sebelumnya dijabat Akmal Abbas digantikan oleh Zainul Arifin yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Siak Sriindrapura. Akmal Sendiri pindah menjadi Kajari Jayapura. Sedangkan posisi yang ditinggalkan oleh Zainul digantikan oleh Zondri yang sebelumnya menjabat sebagai jaksa kordinator di Asdatun Kejati Kaltim.
Dalam pengarahanya, Kajati berpesan agar pejabat baru dapat mempertahankan hal-hal baik yang sudah dibuat oleh pejabat yang lama. ‘’Jika ada yang kurang segera lakukan evaluasi, yang baik saya harap untuk dipertahankan dan ditingkatkan,’’ tegas Sudiyarto di hadapan seluruh Kajari se-Riau.
Susdiyarto juga menegaskan, pejabat baru harus bisa bersinergi, guna menciptakan penegakan hukum yang transparan, tidak menimbulkan kegaduhan dan tebang pilih. Dalam kesempatan tersebut ia juga menyampaikan bahwa pemeritah tidak boleh takut untuk dalam mengoptimalkan serapan anggaran.
Nantinya dengan Tim Pengawalan dan Pengamanan Pembangunan Pemerintah Daerah (TP4D) yang dikomadoi oleh Kajari di daerah akan menjadi ujung tombak pengawalan.
‘’Pemerintah yang terpenting adalah mengutamakan serapan anggaran. Nantinya dengan adanya TP4D, ini yang akan mengawal,’’ tegasnya.(dik)