SIAK

RTRW Belum Disahkan Hambat Pembangunan

Riau | Jumat, 08 Januari 2016 - 11:40 WIB

SIAK (RIAUPOS.CO) - Lambannya pengesahan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Siak berdampak pada terhambatnya proses pembangunan yang dilaksanakan swasta dan pemerintah.

Sampai saat ini, pengajuan IMB yang dilakukan oleh masyarakat harus dipending, mengingat Ranperda RTRW. ‘’Kami ekstra hati-hati keluarkan IMB yang diajukan,’’ kata Kabid IMB Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (TRCK) Ahzan Usman, Kamis (7/1) di Siak.

Diakui dia, pengajuan izin bangunan yang diajukan harus tertunda, karena menyangkut tata ruang. Akan tetapi, hal itu tak serta merta harga mati. Pihaknya juga tetap melakukan pengecekan. Jika tak termasuk kawasan larangan tetap, dikeluarkan, dengan pertimbangan mengacu pasa RTRW baru dan lama. Misalnya di RTRW lama suatu daerah itu ditetapkan kawasan pemukiman dan perdagangan, sementara di RTRW sama juga. ‘’Itu tetap kami keluarkan izinnya,’’ kata dia.
Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Namun sebaliknya, jika salah satu bertentangan, maka harus dipending dulu. Diakui, animo warga dalam pengurusan IMB tergolong tinggi. Buktinya dari IMB ini sudah menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). ‘’Tahun 2015, mencapai Rp2 miliar, dan tahun 2014 kemarin Rp1,6 miliar,’’ kata Ahzan.

Ahzan berharap, agar RTRW Siak ini dapat disahkan oleh provinsi, karena berdampak terhadap proses keberlangsungan pembangunan.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook