SELATPANJANG (RIAUPOS.CO) - Karena data terbaru terkait penerima beras masyarakat miskin (raskin) belum kunjung keluar, maka Pemkab Kepulauan Meranti masih akan memakai data lama. Dimana data penerima raskin atau rumah tangga sasaran (RTS) masih sebanyak 23.169 di seluruh wilayah Kepulauan Meranti.
Kepala Bagian Ekonomi Agusyanto mengatakan, Kamis (7/1) bahwa RTS tersebut merupakan data berdasarkan Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) 2011. Sementara idealnya memang Pemkab Meranti sudah menerima RTS baru hasil PPLS 2014. “PPLS ini sekali tiga tahun dilakukan BPS. Namun hingga kini kita masih menunggu RTS baru dari BPS,” ungkapnya.
Agusyanto mengungkapkan selama ini RTS dari hasil PPLS 2011 tersebut masih menjadi pedoman bagi Pemkab Meranti dalam menyalurkan raskin. Walaupun di wilayah desa data tersebut tidak dijadikan pedoman dalam penyaluran raskin.
“Yang jelas kita tetap mengacu data lama tersebut. Kecuali jika terdapat data baru, maka kita akan berlakukan penyaluran raskin berdasarkan data baru tersebut. Mudah-mudahan BPS bisa segera menyampaikan RTS baru ke kita segera,” terangnya.
Dalam penyaluran raskin di tingkat desa kerap tidak mementingkan RTS. Karena kades tidak ingin adanya protes dari masyarakat di wilayahnya. Seperti yang diakui Kades Sokop, Sudir. Ia akan membagi raskin sesuai dengan jumlah kepala keluarga (KK) di wilayah desanya. Sehingga tidak menimbulkan pertentangan.
“Kalau hanya dibagikan sesuai RTS, maka akan menimbulkan protes dari masyarakat yang tidak kebagian. Makanya biar adil, kita bagi rata saja sesuai dengan kepala keluarga yang ada di Sokop,” sebutnya.(ade)