Pj Gubri: Pusat Bisa Take Over Pengumuman CPNS

Riau | Rabu, 08 Januari 2014 - 09:06 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir (Rohil) tetap menunggu pemerintah pusat yang mengumumkan nama-nama yang lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2013.

Sementara Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menunggu kepastian, apakah bisa menambah dua kelulusan sehingga memenuhi kuota 30 formasi yang tersedia.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kondisi ini, menurut Penjabat (Pj) Gubernur Riau Djohermansyah Djohan bisa saja pemerintah pusat melakukan take over (ambil alih) kalau memang pemerintah daerah menyerahkan kewenangan yang dimiliknya ke pusat. Namun dengan syarat, lanjutnya, daerah tidak boleh memprotes hasilnya.   

Pendapat ini disampaikan Pj Gubri usai bertemu dengan Bupati Kepulauan Meranti Drs Irwan Nasir dan Wali Kota Pekanbaru Firdaus ST MT.

‘’Dengan Bupati Rohil memang belum bertemu. Tapi mereka juga kuat untuk menyerahkan pengumuman kepada pusat seperti Meranti. Pekanbaru sebenarnya siap mengumumkan, hanya saja menunggu kepastian apakah bisa dilakukan penambahan dua kelulusan untuk memenuhi kuota. Apapun keputusan pusat mereka siap mengumumkan,’’ ungkap Djohermansyah kepada Riau Pos di Kantor Gubernur, Selasa (7/1).

Lebih lanjut diungkapkannya, terkait pertemuan dengan Bupati Meranti, Senin (6/1) malam lalu, pihak terkait memang menyerahkan kewenangan yang ada di kepala daerah untuk kembali ke pusat sehingga tidak mempergunakan kewenangan tersebut. Maka sebenarnya bisa saja pusat melakukan take over.

‘’Kalau memang diserahkan, maka sudah kuat untuk di-take over pusat. Tapi tentu apapun hasilnya daerah harus menerima. Dan beliau (Bupati Meranti, red) menerima,’’ sambungnya.

Sementara Pemkab Rohil, lanjutnya, meskipun belum bertemu langsung, namun memang ada arah keinginan untuk menyerahkan kewenangan ke pusat seperti Meranti.

Di tempat terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Zaini Ismail usai bertemu perwakilan tiga daerah tersebut mengatakan, tiga daerah tersebut meminta mengumumkan hasil CPNS agar dikembalikan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB).

‘’Dengan alasan hasil seleksi dikoreksi oleh panitia nasional. Jadi mereka (tiga daerah, red) berprinsip akan lebih baik kalau pengumuman hasil juga dilakukan pusat. Karena memang kewenangan di provinsi sudah tidak ada lagi,’’ kata Zaini Ismail, Selasa (7/1), di kantor gubernur.

Dengan menggunakan sistem passing grade sekarang ini, lanjutnya, juga menjadi poin keberatan bagi daerah dalam mengumumkan hasil akhir kelulusan tersebut.

Dicontohkannya, kalau ada 10 peserta yang lulus passing grade, sementara keperluan kelulusan hanya dua formasi. Maka kekhawatiran sisanya yang merasa lulus akan protes.

‘’Untuk menghilangkan polemik tersebut, maka mereka berpendapat agar lebih baik Kemen PAN-RB yang mengumumkan,’’ lanjutnya.

Prinsip inilah yang masih dipegang tiga daerah tersebut sehingga mengirimkan surat resmi kepada pusat terkait penolakan pengumuman untuk dikembalikan kepada pusat saja.

Disinggung mengenai balasan surat dari pusat, Zaini mengatakan belum menerimanya. Demikian pula terkait daerah lain yang sudah mengumumkan di Riau, dikatakan Zaini semuanya tergantung prinsip kepala daerah masing-masing. (egp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook