Pendapat itu tertuang dalam Paripurna rancangan peraturan daerah (ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2017, Kamis (5/7). Meski meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), pemprov diminta tidak berpangku tangan. Apalagi melihat kondisi ekonomi yang ada saat ini.
“Memang dari hasil audit BPK kita meraih WTP. Tapi yang tidak kalah penting bagaimana pemerintah bisa mendatangkan pemasukan. Jangan hanya bisa menggunakan anggaran yang ada saja,” sebut Wakil Ketua DPRD Riau Kordias Pasaribu.
Ia pun memberikan sejumlah catatan kecil mengenai potensi pendapatan yang ada. Pertama, pihaknya menyarankan agar OPD terkait menggali potensi pajak kendaraan bermotor. Karena diketahui jumlah kendaraan di Riau sangat banyak. Akan tetapi pajak yang masuk ke kas daerah tidak sebanding. Begitu juga dengan kendaraan berupa alat berat. Bila perlu, pajak untuk daerah dikeluarkan sebelum alat berat resmi digunakan perusahaan.
Pihaknya juga memberi saran kepada pemprov untuk menggali potensi pajak air permukaan. Ada banyak perusahaan dan hotel yang bisa dikenai pajak.(mng) “Terakhir ada pula potensi pajak perkebunan. Coba kita hitung ada berapa hektare kebun di Riau. Jika 1 juta hektare saja, pajaknya Rp100 ribu per hektare, berapa uang yang bisa di hasilkan. Makanya menurut kami, pemprov jangan hanya mengharapkan uang yang ada,” sebut Kordias.
Pihaknya meminta agar OPD dapat kreatif dalam mencari celah keuangan. Karena dari informasi yang ia dapat, penerimaan daerah Riau termasuk yang terendah bila dibanding provinsi lainnya. Harusnya dengan kondisi alam yang sangat kaya, penerimaan daerah Riau bisa sangat besar. Dengan begitu seluruh program yang direncanakan dapat berjalan sebagaimana mestinya.(mng)