Dishutbun Desak BKSDA Riau Relokasi Gajah Liar

Riau | Sabtu, 07 Desember 2013 - 09:41 WIB

PASIRPENGARAIAN (RP) - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Rokan Hulu mendesak Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau untuk segera merelokasi empat kawanan gajah liar yang kini berkeliaran di kebun masyarakat Rambah Hilir dan Kepenuhan.

Pasalnya, untuk merelokasi kawanan gajah liar itu, Dishutbun Rokan Hulu tidak memiliki anggaran pada tahun ini. Sebab, informasi keberadaan hewan yang memiliki belalai dan gading itu telah diketahui oleh BKSDA Riau.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dishutbun Rohul Sugiyarno SP MSi menjawab wartawan, Jumat (6/12), terkait upaya Pemkab Rohul dalam merelokasi empat kawanan gajah liar yang saat ini membuat ketakutan warga Rambah Hilir dan Kepenuhan.

‘’Satu-satunya solusinya, empat kawanan gajah liar itu harus direlokasi yang saat ini berkeliaran di kebun warga. Kita minta pihak BKSDA Riau selaku instansi yang berwenang dapat membantu dalam merelokasi kawanan gajah itu, sebab kita tidak memiliki anggaran untuk itu,’’ jelasnya.

Sugiyarno menegaskan, Dishutbun selaku dinas teknis, hanya sebagai fasilitator masyarakat saja, sedangkan kewenangan penanganan gajah-gajah liar adalah BKSDA Riau. Dikhawatirkan, hewan yang dilindungi itu lama kelamaan akan banyak lagi merusak kebun dan tanaman warga.

Dia meminta BKSDA Riau tanggap atas laporan masyarakat dan surat resmi Dishutbun Rohul yang telah belasan kali dilayangkan.

Karena, gajah-gajah tersebut kini sudah terkurung di kawasan Sungai Mondang, Muara Ngamo, Surau Munai, Muara Nikum, Muara Musu Timur serta Rambah Hilir Timur Kecamatan Rambah Hilir.

Sugiyarno mengatakan, upaya pengusiran yang dilakukan dengan cara tradisional, tidak maksimal. Sebab hanya sifatnya sementara seperti dengan bunyi-bunyian (meriam bambu) dan obor.

Sebab, disaat diusir arah dari Rambah Hilir, maka pindah ke desa lainnya, dan sebaliknya hingga ke Kacamatan Kepenuhan. Sehingga nantinya warga antar desa bisa menjadi ribut. Maka itu perlu antisipasi dan pihak BKSDA Riau turun untuk merelokasi empat kawanan gajah liar tersebut.

‘’Kita tidak bisa berbuat banyak terhadap keberadaan kawanan gajah liar itu. Hanya sifatnya mengimbau warga waspada dan jangan menyakiti dan membunuh hewan berbadan besar itu,’’ tuturnya.

Disinggung apakah bisa menggunakan dana tanggap darurat untuk merelokasi gajah liar itu, Sugiyarno menjelaskan, dana tanggap darurat di Kabupaten Rohul tidak bisa dipuruntukkan untuk merelokasi kawanan gajah liar itu.

Maka itu, masyarakat harus memahami tugas pokok dan fungsi Dishutbun Rohul terkait gajah-gajah liar yang sudah meresahkan warga.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook