PEKANBARU (RP) - Dalam dua tahun terakhir, Badan Narkotika Nasional Wilayah Riau mendata sebanyak 590 kasus Narkoba. Dari 590 kasus, ada sebanyak 840 tersangka dan dari 840 tersangka, 17 orang di antaranya adalah oknum polisi.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala BNN Wilayah Riau, Kombes Pol Bambang Setiawan SH kepada wartawan, Kamis (6/12).
Menurut Bambang, ke-17 oknum polisi tersebut sudah diproses di pihak polisi dan jaksa serta sudah ada yang menjalani masa hukuman.
‘’Kasus yang melibatkan anggota Polri ini sudah dilaporkan kepada Polri dan kejaksaan dan sudah diproses sesuai hukum yang berlaku,’’ kata Bambang.
Selain polisi, pihak BNN juga sudah bekerja sama dengan Kantor Wilayah Hukum dan HAM untuk mengkader pegawai Lembaga Pemasyarakatan yang bebas narkotika
‘’Kita belum bisa melihat hasilnya sekarang, namun ini adalah proses yang sangat penting,’’ kata Bambang.
Bambang mengatakan pihak BNN akan terus bekerjasama dan berkoordinasi dengan berbagai pihak dan instansi pemerintah untuk mengantisipasi pengunaan narkotika didalam instansi-instansi.
‘’Kami sudah mulai melaksanakan pemeriksaan urine di kantor-kantor pemerintahan untuk menertibkan dan mengantisipasi penggunaan narkotika sedari dini,’’ kata Bambang.(rul)