KUANTANSINGINGI

Bahasa Indonesia Harus Jadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Riau | Sabtu, 07 November 2015 - 09:42 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Bahasa Indonesia akan bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri kalau masyarakat Indonesia menghargainya. Cara menghargainya adalah dengan menggunakannya secara baik, sesuai aturan yang berlaku dan telah disepakati,  baik secara lisan maupun tertulis.

Jika tidak, maka bahasa Indonesia akan terus menjadi momok bagi masyarakatnya sendiri, terutama dalam pendidikan di sekolah-sekolah. Sebab, selama ini, dalam ujian nasional (UN), justru bahasa Indonesia dianggap sebagai pelajaran paling sulit. Ini terlihat dari hasil. Banyak siswa yang gagal lulus karena ujian bahasa Indonesia-nya tak mencapai nilai minimal kelulusan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal itu disampaikan Kepala Balai Bahasa Provinsi Riau Drs Agus Sri Danardana dalam pembukaan acara Penguatan Keprofesionalan Guru Bahasa Indonesia Se-Kabupaten Kuantan Singingi 2015 di Telukkuantan, Jumat (6/11).  Acara ini diikuti 120 guru dari bahasa Indonesia dari SD, SLTP, dan SLTA, diselenggarakan di SMKN 2 Telukkuantan, dan akan berakhir Senin (9/11) mendatang.

‘’Dulu, di sekolah berstandar internasional (SBI, red) bahasa pengantarnya adalah bahasa asing. Sekarang, meskipun ada sekolah yang masih bandel, sudah diwajibkan bahwa bahasa pengantarnya harus bahasa Indonesia. Ini salah satu intervensi pemerintah yang positif untuk menjadikan bahasa Indonesia sebagai tuan rumah di negeri sendiri,’’ jelas Danardana.

Dalam acara ini, ujar Danardana, guru-guru mendapat pembekalan dan gambaran tentang aspek-aspek pembelajaran bahasa Indonesia berbasis teks sebagai persiapan penerapan Kurikulum 2013. Tiga narasumber yang menjadi pembicara dalam acara ini adalah Agus Sri Danardana, Imelda Yance MHum dan Dessy Wahyuni MPd.

‘’Kegiatan ini diselanggarakan untuk membantu guru-guru bahasa di Provinsi Riau dalam  memahami Kurikulum Nasional, terutama pelajaran bahasa Indonesia, yang memang berbasis teks,’’ ujar Danardana kepada Riau Pos, Jumat (6/11).

Tan ini adalah kebijakan Bahasa Indonesia dalam dunia pendidikan, model pembelajaran dalam Bahasa Indonesia, jenis dan struktur teks, kegiatan ilmiah dalam pembelajaran Bahasa Indonesia, teknik menulis karya ilmiah, teknik menulis karya kreatif, praktik menulis teks faktual dan praktik menulis teks fiksi.(ksm/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook