KUANTANSINGINGI

Komisi A DPRD Temui Disdik Riau

Riau | Sabtu, 07 November 2015 - 09:38 WIB

TELUKKUANTAN (RIAUPOS.CO) - Sebelum pengelolaan pendidikan tingkat SMA/SMK diambil alih Pemerintah Provinsi, Komisi A DPRD Kuansing langsung bergerak agar pengelolaannya ke depan tidak tumpang tindih.

Agar jelas kewenangan provinsi dan kabupaten soal pengelolaan pendidikan tingkat SMA ini, maka Komisi A langsung menemui Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau di Pekanbaru, Jumat (6/11) kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kunjungan kerja ini dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Kuansing Musliadi beserta anggota dan perwakilan Dinas Pendidikan Kuansing. Terungkap, bahwa sesuai aturan, terhitung sejak awal tahun 2017, pengelolaan pendidikan SMA sederajat sepenuhnya diambil alih provinsi.

“Semuanya sudah jelas. Mulai terhitung 2017, baik soal penganggaran dan seluruhnya, itu provinsi yang ngatur. Kewenangan kita di daerah hanya sebatas memberi bantuan, seperti bantuan buku, ATK dan sebagainya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Kuansing, Musliadi, Jumat (6/11).

Dari hasil audiensinya itupula, kata Musliadi, daerah tak perlu ragu untuk melimpahkan pengelolaan pendidikan tingkat SLTA kepada provinsi. Justru hal ini sangat membantu daerah sehingga bisa fokus mengelolah pendidikan di tingkat SLTP, SD dan TK.(jps/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook