ROKAN HULU

Bandar Dadu Guncang Ditangkap

Riau | Sabtu, 07 November 2015 - 08:52 WIB

UJUNGBATU (RIAUPOS.CO) - Dua orang pemain dadu guncang, Kamis (5/11) sekitar pukul 13.45 WIB ditangkap anggota Reskrim Polsek Ujungbatu. Kedua tersangka J SP Silalahi (46) warga Desa Tandun Barat, Kecamatan Tandun dan RL (41) warga Ujungbatu.

Kapolsek Ujungbatu Kompol M Agus Hidayat, Jumat (6/11) mengatakan, penangkapan kedua tersangka judi dadu guncang tersebut dilakukan di salah satu kedai milik warga km 5 Kecamatan Ujungbatu, tepatnya di depan Gudang Perintis.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Penangkapan kedua tersangka dipimpin Kanis Respolsek Ujungbatu AKP Adi Gunawan SH. “Kami dapat laporan dari warga bahwa ada kegiatan judi dadu guncang di km 5. Setelah diselidiki, keduanya kami tangkap saat penggerebekan,” jelas M Agus Hidayat.

Ia menyampaikan, ketika penggerebekan, beberapa orang di lokasi berhamburan ke dalam semak-semak. Diduga mereka ketakutan sehingga berlarian. “Ketika anggota datang, mereka cuma menjumpai dua tersangka yang saat itu tidak sempat kabur,” katanya.

Ia juga mengungkapkan dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka J SP Silalahi mengaku dirinya sudah dua bulan terakhir menjadi bandar dadu. Pekerjaan ini merupakan mata pencahariannya. “Namun kalau RL mengaku saat itu hanya nonton, bukan sedang main judi,” jelasnya.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi mengamankan dua tersangka beserta barang bukti berupa dua buah mata dadu, 2 mangkok warna putih, satu penutup mata dadu dari tempurung dan uang tunai Rp431 ribu diduga hasil judi. “Kasus ini masih dalam pengembangan.

Tersangka sudah diamankan di Mapolsek guna penyidikan lebih lanjut,” sebutnya.(har/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook