INDRAGIRI HULU

Polsek Lirik Amankan Dua Tersangka Judi Sie Jie

Riau | Sabtu, 07 November 2015 - 08:37 WIB

RENGAT (RIAUPOS.CO) – Kepolisian Sektor (Polsek) Lirik berhasil mengaman dua tersangka judi sie jie berisial AM (35) warga Desa Pasir Ringgit dan Tau (48) warga Desa Sidomulyo sama-sama di Kecamatan Lirik. Dari tangan tersangka berhasil diamankan uang senilai Rp 790 ribu dan buku rekap serta lainnya.

Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo Sik melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak mengatakan penangkapan tersangka dilakukan pada Kamis (5/11) sekitar pukul 21.45 WIB di dua lokasi.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

 “Penangkapan tersangka berdasarkan adanya laporan warga tentang aktivitas tersangka yang menjalankan judi sie jie,” ujarnya, Jum’at (6/11).

Menurutnya, dari laporan warga tersebut langsung dilakukan pengintai terhadap tersangka. Dimana, penangkapan pertama dilakukan terhadap tersangka AM di warung miliknya.

Tanpa menungu waktu lama, penangkapan yang dipimpin Kanit Intelkam Polsek Lirik Bripka RMH Panjian bersama empat orang anggota berhasil menahan tersangka AM. Bersama tersangka, juga diamankan sejumlah barang bukti yang menguatkan perbuatan tersangka.

Diantara barang bukti yang diamankan itu diantaranya, satu buah HP merk Nokia seri 5130 C-2 warna hitam, satu buah HP merk Nokia seri C2-01 warna hitam, dua buah buku rekap. “Dari sejumlah barang bukti tersebut, mengarah kepada perbuatan tersangka,” ungkapnya.

Dalam perjalanan, saat di interogasi terhadap tersangka dan mengakui telah menjual sie jie kepada rekannya berinisial Tau yang tinggal di Desa Sidomulyo. Dari pengakuan  itu, sekira pukul 22.15 Wib Kanit Intelkam bersam empat orang anggota melakukan penangkapan terhadap Tau.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka berhasil diamankan berupa satu buah HP merk Asiaphone wrna hitam, uang yang di duga hasil penjualan judi sie jie sebanyak Rp 790 ribu dan satu buah buku rekap warna biru. “Kuat dugan, keduanya bekerjasama dalam menjalankan judi sie jie,” tambahnya.

Lebih jauh disampainya, saat ini tersangka diamankan di sel tahanan Mapolsek Lirik untuk pengembangan lebih lanjut. Karena tidak tertutup kemungkiinan masih ada rekan tersangka dalam menjalankan judi sie jie.(kas/mal)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook