RENGAT (RP) — Setelah menetapkan empat tersangka pelaku perusakan saat bentrok warga dengan karyawan PT Tunggal Perkasa Plantations, kini Polres Inhu periksa 14 warga yang diduga ikut sebagai pelaku pengrusakan.
‘’Ada 14 warga Desa Jatirejo dan Air Putih dimintai keterangannya dengan status terperiksa. Di mana 14 orang itu diduga ikut serta sebagai pelaku perusakan saat terjadi bentrok,’’ ujar Kapolres Inhu AKBP Aris Prasetyo Indaryanto SIK MSi ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Meilki Bharata SH SIK, Rabu (6/11).
Menurutnya, 14 warga terperiksa itu diketahui pada Selasa (5/11) mengantongi senjata tajam (sajam) dan benda tumpul lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Inhu sejak Selasa (5/11) hingga Rabu (6/11). ‘’Pemeriksaan itu juga diperlukan alat bukti dan keterangan saksi lainnya. Makanya saat ini masih berstatus sebagai terperiksa,’’ ungkapnya.
Apabila terbukti sebagai pelaku pengurusakan pada bentrok antar karyawan PT TPP dan warga Senin (4/11) lalu, status mereka akan ditingkatkan menjadi tersangka. ‘’Begitu juga sebaliknya, apabila tidak terbukti, akan dipulangkan,’’ kata Meilki.
Sebelumnya Polres Inhu telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Muslikin (38) warga Desa Jatirejo Kecamatan Pasir Penyu dan Deden (18), Solihin (38) dan Ramli (40) sama-sama warga Desa Air Putih Kecamatan Sungai Lala masih diamankan di Mapolres Inhu. ‘’Belum ada penangguhan terhadap empat orang warga yang sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka,’’ jelasnya.
Lebih jauh disampaikannya, situasi di lokasi bentrok yakni di Desa Jatirore dan Desa Air Putih atau yang biasa disebut ujung kebun serta pabrik mini sudah kondisif. Namun demikian, 1 kompi Brimob dan sekitar 2 per 3 kekuatan Polres Inhu masih terus berjaga-jaga disejumlah titik daerah itu.
Sebab menurutnya, bentrok susulan bisa saja terulang antar warga dan karyawan PT TPP. Karena, terutama untuk warga Desa Jatirejo dan Air Putih menilai lahan PT TPP di daerah itu masih bermasalah. Bahkan warga daerah itu menilai, di lahan itu masih ada tersisa kuburan lelulurnya serta warga daerah itu mengklaim adanya janji perusahaan untuk pembagian lahan.
‘’Jadi bentrok susulan itu bisa dan kapan saja terjadi, ditambah lagi adanya aktifitas perusahaan terutama memanen buah sawit. Makanya anggota masih terus berjaga-jaga dilapangan,’’ terangnya.
Sementara itu Administratur PT TPP Sumarno mengatakan pihaknya sudah mengimbau karyawan agar tidak terpancing berbagai isu yang mengarah kepada bentrok. ‘’Situasi di lingkungan perusahaan sudah kondusif dan karyawan sudah diintruksikan agar tidak terpancing isu,’’ ujarnya.
Sumarno juga menyebutkan para karyawan sudah kembali bekerja seperti biasa. Hanya saja aktivitas karyawan tidak di areal pasca bentrok yakni Desa Jatirejo dan Air Putih.
Dimana aktivitas karyawan saat ini diarahkan di areal yang dinilai aman dari bentrok dengan warga. ‘’Untuk sementara waktu tidak ada aktivitas di Blok L,’’ ungkapnya.
Pemuka masyarakat di Air Molek Berlin Manurung menilai terjadinya bentrok antar warga dengan karyawan PT TPP karena ada yang memprovokatori.
‘’Untuk itu semua pihak terutama pihak kepolisain hendaknya dapat mengungkap pelaku atau aktor dibalik bentrok tersebut,’’ ujarnya.(kas)