Anggota DPRD Absen, Paripurna Batal

Riau | Sabtu, 07 September 2013 - 11:59 WIB

Laporan ALFIADI, Siak

Akibat ulah anggota dewan Siak absen, sidang paripurna dengan agenda mendengarkan jawaban kepala daerah terhadap pandangan umum fraksi batal laporan nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBDP) 2013.  Padahal, sesuai dengan agenda Bamus, Jumat (6/9) kemarin.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Awalnya, paripurna yang sudah ditetapkan ini mengalami keterlambatan. Jadwal semula yang ditetapkan pukul 09.30 WIB pagi, ditunda pukul 14.00 WIB. Namun saat itu juga para wakil rakyat ini tak datang.

”Saat sesi pagi jumlah anggota hadir 12 orang, dan ini tak kuorum, maka ditunda sampai pukul 14.00 WIB begitu juga, hanya bertmbah dua orang jadi 14 orang yang hadir dari total keseluruhan berjumlah 35 orang,” kata Wakil Ketua DPRD Siak H Azwar.

Diakui dia, informasi dan juga agenda paripurna ini sudah diketahui oleh para anggota, bahkan di antara mereka ada yang dijemput. Bahkan saat penundaan pertama tadi mereka sudah dihubungi satu persatu dan janji untuk datang.  Namun setelah jadwal sidang, ternyata mereka tak datang, dihubungi kembali tak aktif.  ”Mereka seolah-olah tak memiliki tanggungjawab moral. Jujur saya kesal dengan ulah mereka,” tegas Azwar.

Akibat pembatalan ini, mantan Ketua DPD II Golkar Siak menyebutkan berpengaruh pada agenda lain yaitu pembahasan, padahal jadwal ini sudah ditetapkan. ”Saya minta Badan Kehormatan (BK) untuk menggambil sikap,” kata dia.  Terhadap pembatalan ini, Azwar belum bisa menjanjikan waktu penjadwalan ulang, sebab harus dimasukkan kembali ke Bamus.

Pantauan Riau Pos di gedung DPRD Siak, terlihat para anggota duduk-duduk sambil ngobrol antar sama anggota dan juga dengan kepala SKPD. Terlihat Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi yang setia menunggu dari pukul 13.45 WIB-16.00 WIB (dua jam setengah) menunggu untuk menyampaikan jawaban. Namun sampai waktu yang ditetapkan, dan melewati sampai pukul 16.00 WIB tak juga kuorum, dan pulang ke kantor bersama seluruh kepala SKPD.

Tokoh masyarakat Siak Ahmad Pasir menyesalkan absenya anggota dewan dalam paripurna tersebut. Menurut dia, tindakan itu dinilai sama saja mencerminkan sikap arogansi. Seharusnya sebagai wakil rakyat mereka tahu akan tugas dan tanggungjawabnya. Apalagi yang mereka lakukan itu untuk kepentingan rakyat. "Kalau beginilah sikap mereka, dinilai keterlaluan," kata Ahmad sambil menggelengkan kepalanya.

Bagi dewan lanjut dia, paripurna ini memiliki makna, apalagi sudah diagendakan dalam Banmus, mereka seharusnya mentaati kesepakatan yang telah diperbuat, bukan justru mengingkari. Okela, dari 35 itu ada yang absen, karena alasan yang krusial seperti sakit dan lainnya, namun tentunya tak sebagian besar yang tak hadir. "Jangan memberikan alasan klasik ataupun hal yang merugikan masyarakat," kata dia.

Aktivis mahasiswa Universitas Riau asal Siak Ade kesal melihat absennya anggota dewan dalam paripurna, yang berdampak pada pembatalan. Menurut dia, anggota itu tak mencerminkan wakil rakyat, padahal mereka dipilih oleh rakyat.

Terhadap hal yang penting ini untuk masyarakat saja mereka bisa absen, apalagi hal yang lain. "Kalaulah seperti ini, saya menyerukan pada warga Siak agar tak milih mereka kembali sebagai wakil rakyat kedepannya," tegas dia.(kom)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook