Tidak Optimal, SKPD Dapat Teguran

Riau | Sabtu, 07 Juli 2012 - 07:46 WIB

Laporan  MARRIO KISAZ, Pekanbaru marrio-kisaz@riaupos.co

Sejumlah Satuan Kerja perangkat Daerah (SKPD) akan mendapat teguran dari Gubernur Riau HM Rusli Zainal SE MP.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Upaya itu diterapkan sebagai tindak lanjut dari evaluasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2011.

Hal itu ditegaskan Kepala Biro Keuangan Setdaprov, Hardy Jamaludin kepada Riau Pos, Kamis (5/7) di Kantor Gubernur Riau.   

‘’Ya memang ada beberapa SKPD yang akan diberi teguran. SKPD tersebut dinilai kurang maksimal dan lalai dalam melaksanakan tugasnya,’’ terang Hardy.

Saat ditanyakan mengenai SKPD yang mendapat teguran tersebut, dia mengaku tidak mengetahui secara detail.

Hanya saja, dia memberikan gambaran hampir sepertiga dari SKPD yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau mendapat teguran tersebut.

‘’Kalau tidak salah seperti Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pekerjaan Umum, Biro Humas bahkan Biro Keuangan dan beberapa instansi teknis akan diberikan teguran. Ini sesuai dengan proses tindak lanjut dari temuan BPK,’’ papar Hardy.

Saat ditanyakan mengenai langkah lain untuk tindak lanjut dari temuan BPK tersebut, dia mengatakan waktu yang diberikan selama 60 hari, sehingga masih sangat mungkin untuk menindaklanjutinya sampai tuntas.

‘’Ada beberapa hal yang diberikan kualifikasi khusus. Seperti pencatatan keuangan dan inventarisir aset,’’ imbuh Hardy.

Selain itu dia menambahkan, ada beberapa temuan yang akan diaudit Badan Inspektorat.

Bahkan menurutnya, beberapa SKPD yang terdapat temuan sudah mulai menindaklanjuti dengan menyelesaikan administrasi yang disoroti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

‘’Sebagian SKPD sudah ada yang mengembalikan dan menyelesaikan administrasinya. Dengan waktu yang ada, kita optimis dapat menyelesaikan segala temuan yang ada,’’ sambung Hardy.(muh)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook