Pemprov Belum Jadwalkan RUPS LB BRK Syariah

Riau | Rabu, 07 Juni 2023 - 11:03 WIB

Pemprov Belum Jadwalkan RUPS LB BRK Syariah
Syamsuar (ISTIMEWA)

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Pascamundurnya Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah Andi Buchari beberapa waktu lalu. Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau selaku pemegang saham mayoritas BRK Syariah belum menjadwalkan untuk melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).

Gubernur Riau (Gubri) Drs H Syamsuar mengatakan, untuk pelaksanaan RUPS LB memerlukan beberapa tahapan. Di mana saat ini gubri baru menerima surat pengenduran diri Andi Buchari.


“RUPS LB-nya belum, saya baru terima surat pengunduran diri. RUPS LB inikan ada tahapan, seperti dua pekan sebelum pelaksanaan harus diumumkan. Jadi belum dijadwalkan,” katanya.

Meskipun saat ini posisi Dirut BRK Syariah kosong, namun gubri tetap meminta agar hal tersebut tidak mengganggu pelayanan terhadap nasabah. Bahkan, Gubri juga sudah memanggil jajaran direksi BRK Syariah yang ada saat ini.

“Pelayanan harus tetap, saya juga sudah panggil jajaran direksi termasuk komisaris BRK Syariah,” sebutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK)Syariah Andi Buchari, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran diri Andi Buchari sebagai Dirut BRK Syariah ini, sempat menjadi pertanyaan banyak pihak, pasalnya ia baru saja berhasil membawa BRK menuju bank syariah setelah sebelumnya masih menjalankan sistem konvensional.

Mundurnya Dirut BRK Syariah tersebut turut dibenarkan oleh Direktur Kepatuhan BRK Syariah, Fajar Restu Febriansyah.  “Iya benar beliau mengundurkan diri dan itu hak beliau untuk mundur. Karena tidak ada larangannya,” kata Restu, Kamis (1/6).

Saat ditanyakan terkait alasan Andi Buchari mundur, Restu tidak bisa menjelaskan karena memang ia belum membaca secara detail isi pengunduran diri Andi Buchari.

“Kami tidak tau apa alasannya mundur, tapi itu hal yang biasa dan hak seseorang untuk mundur,” jelasnya.

Dengan pengunduran diri Dirut BRK Syariah tersebut kata Restu, sesuai aturan Perbankan, akan diadakan Rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB).

“Untuk penggantinya kita tunggu RUPS LB, tentunya kita mengundang pemegang saham untuk menentukan siapa yang akan menggantikan Dirut BRK Syariah yang mundur,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, manajemen BRK Syariah juga memastikan mundurnya Dirut tersebut tidak akan mengganggu operasional dan pelayanan terhadap nasabah, dan bisnis nasabah lainnya yang ada di BRK Syariah.

Saat ini manajemen maupun direksi di BRK Syariah masih diisi direksi-direksi, dan tetap menjalankan operasional di perbankan BRK Syariah, seperti biasa tanpa ada gangguan apapun.

“Kami masih tetap bekerja seperti bisa, dengan adanya empat direksi akan menentukan kebijakan secara kolektif kolegial. Nasabah BRK Syariah jangan cemas dengan mundurnya Dirut BRK Syariah, karena dalam menjalankan Perbankan ini tidak hanya satu direktur saja, tapi ada direksi lainnya,” ujarnya.(sol)

 









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook