Ribuan Botol dan Kaleng Minuman Keras Dimusnahkan

Riau | Kamis, 07 Juni 2018 - 09:39 WIB

Ribuan Botol dan Kaleng  Minuman Keras Dimusnahkan
MUSNAHKAN MIRAS: Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan melempar botol sebagai tanda pemusnahan miras di Mapolres Dumai, Rabu (6/6/2018). Hasanal Bulkiah/Riau Pos

DUMAI (RIAUPOS.CO) -  Polres Dumai melaksanakan pemusnahan ribuan botol dan kaleng minuman keras (miras) hasil sitaan pihak kepolisian selama Operasi Cipta Kondisi menjelang Ramadan dan selama pelaksanaan Ramadan 2018.

Pemusnahan ribuan minuman keras tersebut dilaksanakan, Rabu (6/6), di halaman Mapolres Dumai yang dipimpin Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan dengan disakasikan Dandim 0320 Dumai Letkol Inf Horas Sitinjak, Palaksa Lanal Dumai Letkol Han Syaiful Simanjuntak dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kapolres Dumai AKBP Restika Pardamean Nainggolan mengatakan pemusnahan minuman keras yang dilaksanakan kali ini merupakan minuman hasil pada kegiatan Operasi Cipta Kondisi sebelum dan selama Ramadan.

“Untuk miras yang dimusnahkan kali ini berjumlah sebanyak 4.800 botol dan kaleng yang terdiri dari Angker Bir, Slot dan minuman lainnya dengan kadar alkohol di bawah 15 persen,” kata Kapolres.

Ia mengatakan minuman dimusnahkan didapat dari sejumlah toko yang tidak memiliki izin penjualan minuman keras. Perlu diketahui di Dumai memiliki perda yang mengatur tentang minuman keras sehingga setiap pengusaha yang akan menjual minuman keras maka harus memiliki izin.

Sebelum pemusnahan digelar Operasi Ketupat Muara Takus 2018. Kapolres menyebutkan ada sekitar 235 personel disiapkan untuk pengamanan operasi yang meliputi pengamanan mudik Idul Fitri, pengaman malam takbir dan pengamanan Salat Idul Fitri.(hsb)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook