PEKANBARU (RP) — Mulai 2013 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai menjalankan sepenuhnya Pergub Nomor 50/2011 tentang Bantuan Sosial (Bansos) dan hibah. Di mana penerimanya tidak boleh terus-menerus atau berkelanjutan.
Itu artinya, untuk beasiswa 2013 ini, hingga awal Juni, Biro Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) masih kesulitan dalam melakukan verifikasi. Sebab, data penerima tahun sebelumnya tidak bisa lagi menerima beasiswa pada tahun ini.
Selain itu, Biro Kesra juga belum mengetahui berapa jumlah penerima yang akan dibantu dengan anggaran per orang sebesar Rp3,5 juta - Rp5 juta untuk jenjang Strata 1.
“Kami ingin penyerahan dapat dilakukan pada Juli ini, sebelum semester dimulai. Ini yang akan kami gesa, karena memang Kesra bukan lagi sebagai pengatur seperti dulu, kami hanya penyalur sekarang. Dan sesuai aturan, tidak bisa lagi diberikan terus menerus,” ujar Kepala Biro Kesra Setdaprov Riau Syahrial Abdi kepada Riau Pos, Rabu (5/6) di ruangannya.
Karena tidak bisa berkelanjutan itulah makanya, lanjut Abdi perlu dilakukan verifikasi data yang masuk secara menyeluruh. Ditanya terkait berapa jumlah penerima yang akan mendapatkan bantuan beasiswa. Abdi lebih lanjut menerangkan dirinya belum bisa memberikan jawaban karena dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) masih berada di pihak Biro Keuangan.
“Kami juga masih menunggu, karena DPA masih berada di Biro Keuangan. Yang jelas kami upayakan segera pencairan dengan jumlah yang lebih besar dari tahun sebelumnya. Dan tentu sepanjang APBD memungkinkan karena hibah Bansos hanya boleh 6 persen dari APBD,” paparnya menambahkan.
Pergub nomor 50/2011 tentang dana hibah Bansos tersebut berdasarkan tindak lanjut Permendagri Nomor 32/2011 di mana realisasinya tahun ini sudah mutlak dilaksanakan. Verifikasi yang memakan waktu cukup panjang, lanjut Abdi memang menghindari adanya nama-nama penerima beasiswa yang dobel dari tahun sebelumnya. ‘’Juga supaya benar-benar tepat sasaran,’’ katanya.(egp)