DPRD Prihatin Pencari Emas Dikejar-kejar

Riau | Kamis, 07 Juni 2012 - 07:03 WIB

PEKANBARU (RP) - Abu Bakar Siddik, anggota DPRD Riau menyatakan rasa prihatin terkait penertiban terhadap para pencari emas di sepanjang Sungai Kampar, Sungai Kuantan dan Sungai Indragiri.

Bagi Abu mereka ini justru harus dibina bukan dikejar-kejar oleh aparat pemerintah.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

‘’Sekarang mereka banyak diuber-uber sepertinya mereka berada pada posisi yang salah karena dikategorikan sebagai penambang emas tanpa izin (PETI),’’ ungkap Abu dengan mimik kecewa, kemarin.

Kawasan yang menjadi penambangan emas oleh rakyat banyak terdapat di Kuansing, Inhu dan Kampar. Dilihat dari kesejahteraannya, menjadi penambang emas merupakan mata pencaharian turun-temurun bagi sebagian masyarakat di sejumlah titik di ketiga sungai besar tadi.

Menurut UU tentang Penambangan Umum, lanjut politisi Golkar ini, ada kewenangan daerah menetapkan wilayah penambangan khusus untuk kawasan penambangan rakyat yang diatur oleh peraturan daerah (Perda).

‘’Itulah sebabnya nanti saya akan coba sampaikan ke dewan perlunya Perda inisiatif. Apalagi selama ini mereka juga dikejar-kejar aparat penegak hukum,’’ kisah Abu.

Pihaknya bisa memahami perlu tindakan penertiban sesuai aturan yang ada. Tapi harus dibedakan antara masyarakat yang memang sudah menjadikan mencari emas sebagai pekerjaan warisan dengan cukong-cukong yang memanfaatkan warga.

‘’Tapi itu bukan solusi yang tepat. Yang juga perlu dibenahi adalah bagaimana supaya tingkat ketergantungan penambang terhadap para rentenir itu berkurang atau hilang,’’ harap wakil rakyat asal Kuansing ini.

Salah satunya dengan mengarahkan kredit permodalan di perbankan pada mereka. Sehingga tekad membangkitkan ekonomi kerakyatan tidak hanya bergaung saat kampanye pemilihan kepala daerah atau anggota legislatif. Satu contoh adalah sudah mulai lepasnya nelayan dari sistem ijon atau toke-toke yang selama bertahun menghimpit.

‘’Itu yang kita lihat selama ini bahwa masyarakat menjadi obyek penderita. Mereka terjebak dalam permainan para cukung atau ijon,’’ tutup Abu yang juga Wakil Ketua Komisi C.(zed)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook