Laporan MarRio Kisaz, Pekanbaru marrio_kisaz@riaupos.co
Pemprov Riau mulai menyoroti banyaknya barang ilegal yang masuk ke wilayah Bumi Melayu.
Di antaranya, gula ilegal, bawang, Miras, beras, elektronik, barang kemasan, narkoba dan barang ilegal lainnya. Untuk mengantisipasinya, maka pengawasan dari Bea Cukai dan instansi terkait, harus dioptimalkan.
Penegasan itu disampaikan Asisten II Setdaprov Riau, Emrizal Pakis kepada Riau Pos, Senin (6/5) di Pekanbaru. Menurutnya, potensi masuk dan maraknya peredaran barang ilegal itu sudah menjadi perhatian, karena Riau termasuk jendela perbatasan dengan negara-negara tetangga.
Untuk mengantisipasi peredaran barang ilegal, keberadaan instansi pengawas menjadi sangat penting, terutama Bea Cukai. Selain itu, Polair dan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM), juga memiliki tugas, pokok dan fungsi dalam dimensi berbeda.
Sedangkan Pemerintah Provinsi Riau, katanya, dalam hal ini berperan dalam bentuk koordinasi menuntaskan permasalahan-permasalahan di kawasan perbatasan.
Untuk itu, instansi yang telah diberikan wewenang dan kepercayaan mengawasi peredaran produk ilegal, perlu untuk mengambil tindakan dan mengoptimalkan peran pengawasannya.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan rendahnya pengawasan untuk peredaran barang ilegal, dia tidak memungkiri itu. ‘’Kejadian itu memang ada dan institusi pengawasan sudah jalan, tetapi harus lebih dioptimalkan pengawasannya ,’’ sambung Mantan Kepala Bappeda Riau itu.
Disinggung mengenai daerah yang rawan masuk produk ilegal, Emrizal mengatakan posisi kerawanan berada di pesisir Dumai, Bengkalis, Tembilahan, Pekanbaru dan beberapa kawasan perbatasan lainnya. Kawasan tersebut perlu diawasi dan di-monitoring secara khusus dan menyeluruh.
Salah satu contoh, katanya, produk gula dari Malaysia beberapa waktu lalu yang ditangani Polri. Hal itu idealnya perlu menjadi pelajaran untuk penanganan skala besar lainnya.
‘’Itu untuk contoh skala besarnya. Saya tidak tahu untuk skala-skala kecil apakah masih ada. Tapi itu semua dapat diantisipasi dengan mengoptimalkan peran pengawasan,’’ urainya.
Dijelaskan lagi, salah satu faktor yang juga harus diantisipasi adalah perdagangan lintas batas. Dimana, masih kerap ditemukan produk hasil masyarakat yang diperdagangkan ke lintas batas Malaysia.
‘’Ada info bahwa Malaysia menghapuskan proses lintas batas itu. Dengan menjadikannya pada proses impor-ekspor. Ini yang perlu dikaji untuk mengantisipasi peredaran produk ilegal dari luar negeri yang masuk ke Riau,’’ imbuh Emrizal.(yls)