Laporan IDRIS ALI, Pekanbaru idris-ali@riaupos.co
Guru yang mengajar pendidikan agama Islam yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) tapi berada di bawah naungan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) sedang galau.
Pasalnya, mereka merasa tidak terlindungi dan dianaktirikan. Terutama tenaga pendidik tamatan dari Institut Agama Islam Negeri (IAIN).
Kegalauan ini disebabkan sulitnya tenaga pendidik dari Kemenag lulus dari sertifikasi. Bahkan seolah-olah guru yang berasal dari IAIN seperti dianaktirikan.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Riau Drs H Asyari Nur SH MM kepada Riau Pos Kamis (3/5) lalu di ruang kerjanya mengakui, guru di bawah naungan Kementerian Agama memang seperti dijatah-jatahkan untuk sertifikasi ini, karena terkait anggaran.
‘’Seperti 500-1.000 guru agama, yang bersertifikasi ini masih dikendalikan Mendikbud. Kita hanya mengirim nama. Setelah itu kita kirim lagi ke pusat minta lagi Nomor Registrasi Guru (NRG) Mendikbud. Mendikbud juga mengeluarkan nomor. Kalau di Riau keluar nomor NRG itu lama,’’ katanya.
Ditambahkanya, karena proses antar departemen itulah, maka sertifikasi guru di bawah naungan Kementerian Agama itu lambat sertifikasi. Kalau guru di bawah Mendikbud sertifikasinya cepat karena dia langsung menangani itu.
‘’Tapi terus terang saja, Kementerian Agama ini membayar dana sertifikasi pegawai Kementrian Agama di Mendikbud. Pegawai Dikbud yang bekerja di Kementeriaan agama, Kementerian Agama juga yang membayarnya. Kita ini maju kena mundur kena. Itu ketidakadilannya,’’ jelas Kakanwil.
Berdasarkan usulan setiap tahunnya, ada anggaran yang sudah tersedia melalui plafon yang telah diberikan. Namun dana itu tidak dapat dibayar karena yang mengeluarkan NRG itu adalah Mendikbud.(muh)