PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Puluhan massa menggelar aksi demo di depan kantor Walikota Pekanbaru, Senin (7/3/2016), akhirnya didatangi perwakilan dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yang menemui mereka yakni Asisten II bidang Pemerintahan dan Perekonomian Dedi Gusriadi, didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru Jhonny Sarikoen.
Pihak Pemko Pekanbaru mengajak perwakilan dari pendemo untuk melakukan audiensi agar persoalan itu dapat terselesaikan. Ketika audiensi perwakilan pendemo menyampaikan tuntutannya, mereka meminta semua buruh eks PT SMGG dipekerjakan kembali, menuntut adanya kepastian bekerja bagi buruh kontrak atau outsourcing dengan Permenaker No 19 tahun 2012 dan menuntut kepada wali kota Pekanbaru agar memerintahkan Disnaker Pekanbaru untuk bertanggung jawab terhadap eks pekerja PT SMGG. Keempat, menuntut PT Chevron Pasifik Indonesia agar menerapkan Permenaker no 19 tahun 2012 tentang kelangsungan bekerja bagi buruh.
"Itu tuntutan yang kita sampaikan, kita minta tuntutan itu dipenuhi" ujar Santoso Korlap FPE SBSI.
Kadisnaker Kota Pekanbaru, Jhony Sarikoen menjelaskan mengenai permasalahan ini, pihaknya sudah bertemu dengan kedua belah pihak guna mencari solusinya. " kita sudah beberap kali melakukan pertemuan dengan kedua belah pihak, tapi belum juga menemukan solusinya." ujar Jhonny.
Kata Jhonny, Perusahan rekanan Chevron hanya mampu menampung 69 karyawan, sedangkan jumlah mantan karyawa PT SMGG berjumlah 82 orang.
"Saat ini masalahnya jumlah mereka 82 orang sedangkan daya tampung hanya 69 orang, dan mereka pun sepakat kerja satu kerja semua, kalau tidak semuanya mereka tidak mau," tambahnya
Sementara itu, Dedi Gusriadi menyebutkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang terjadi di PT Chevron akibat turunnya harga minyak dunia. "Harga minya dunia turun sehingga PT Chevron melakukan PHK, Tapi nanti hasil ini akan kita sampaikan ke Pak Wali," paparnya
Laporan: Riri R Kurnia
Editor: Yudi Waldi