ROHUL

Honorer Terancam Dirumahkan 3.637 Pegawai Bakal Diseleksi Ulang

Riau | Senin, 07 Maret 2016 - 09:18 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Rohul H Zulkarnain SSos, Sabtu (6/3) mengatakan 3.637 honorer yang ada di Rokan Hulu terancam dirumahkan karena keberadaan honorer sangat membenahi anggaran pendapatan belanja daerah (APBD). Sedikitnya Rp120 miliar setiap tahunnya yang harus dibayarkan untuk para honorer.

Untuk melihat sejauh mana kinerja para honorer tersebut, salah satu solusi yang dilakukan adalah dengan menyeleksi ulang para honorer. Apakah mereka mereka benar-benar berkompeten atau tidak sebagai honorer di mana dia berdinas saat ini.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal ini penting untuk memperjelas keberadaan para honorer. Sebab sejauh ini, DPRD hanya mendapatkan informasi tentang jumlahnya saja, sementara di SKPD mana saja dan berapa honorer setiap SKPD belum diketahui datanya sampai sejauh ini.

‘’Kami akan koordinasi dengan kepala SKPD untuk menyampaikan data yang akurat jumlah honorer yang ada di SKPD yang dipimpin. Nanti akan jelas apakah ada penumpukan atau seperti apa kondisi honorer tersebut,’’ jelas Zulkarnain.

Disebutkan Zulkarnain pihaknya saat ini sedang membentuk pansus terkait hal ini, sehingga permasalahan tentang honorer ini dapat cepat diselesaikan.

Dan tidak tertutup kemungkinan pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian terkait proses penerimaan honorer apakah ada indikasi kecurangan berupa suap dan sebagainya.

Minimnya dana bagi hasil juga semakin mempersempit anggaran untuk para honorer yang ada saat ini. Jumlah honorer yang demikian banyak bisa saja dirumahkan jika pemkab tidak mampu membayar honornya.

Hal itu pula yang menjadi titik tolak akan dilakukan seleksi ulang terhadap para honorer, sehingga akan jelas siapa saja yang memang bisa bekerja dan berkompeten sebagai honorer di Pemkab Rohul.

Tentang pansus itu dibenarkan Nono Patria Pratama SE,  Ketua Fraksi Golkar DPRD Rohul. Disebutkannya, hal ini penting karena posisi dan kedudukan para honorer harus diperjelas.

Dengan jumlah 3.637 itu tentu sangat membebani APBD di tengah berkurangnya APBD dan DBH Rohul. 

Ditambahkan Zulkarnain, sementara Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) baru masuk Januari dan saat ini dalam pembahasan. Keterlambatan ini juga tentunya akan semakin memperpanjang permasalahan terutama menyangkut honor para honorer.(adv/c)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook