ROHUL

Razia Premanisme, 11 Warga Diamankan

Riau | Senin, 07 Maret 2016 - 09:14 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO) - Satuan Reskrim Polres Rokan Hulu mengamankan 11 warga dalam kegiatan razia premanisme dan antisipasi kejahatan jalanan di wilayah hukum Polres Rohul, Sabtu (6/3) dini hari.

Razia dalam rangka Operasi Cipta Kondisi yang bertujuan untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat tersebut, lokasinya difokuskan di Kecamatan Rambah yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Muhammad Wirawan Novianto SIK bersama 11 personel.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan razia premanisme antara lain pertokoan Pasir Putih, Taman Kota, Astaka MTQ, kafe remang-remang dan penginapan yang berada di Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian.

’’Hasil operasi premanisme dalam rangka cipta kondisi yang digelar Satreskrim Polres Rohul, 11 warga diamankan ke Polres untuk dilakukan pendataan dan pembinaan,’’ungkap Kapolres Rokan Hulu AKBP Pitoyo Agung Yuwono SIK MHum melalui Paur Humas Polres Rohul Ipda Efendi Lupino, Ahad (6/3) di Pasirpengaraian.

Menurutnya, 11 warga yang diamankan, di antaranya 4 orang TKP-nya di depan Wisma 63 Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian yakni ZK (30) warga Kaiti, Kecamatan Rambah, IA (20) warga Jalan Lingkar Km 4, SR (37) Warga Km 6 Desa Suka Maju, Kecamatan Rambah, JM (47) warga DK 1 D Kecamatan Tambusai.

Sedangkan, 7 orang lagi diamankan saat berada di Kafe Leman di Jalan Lingkar Km 4 Pasirpengaraian. Tamu kafe tersebut merupakan karyawan yang bekerja pabrik kelapa sawit PT Gank yakni RW (26), DH (20), SP (22), RP (20), IP (21), CN (23), RH (26).

Efendi menjelaskan, dalam giat premanisme dan antisipasi kejahatan jalanan yang dilakukan Satreskrim Polres Rohul, selain 11 warga yang diamankan, barang bukti tiga unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat kendaraan bermotor ikut diamankan di Mapolres Rohul yakni Honda jenis Revo Hitam, Kawasaki Ninja RR dan Yamaha Soul Warna Merah.

Kegiatan operasi cipta kondisi yang berlangsung selama 2 jam tersebut, Satreskrim Polres Rohul akhirnya memulangkan 11 warga yang diamankan tersebut, setelah mereka didata dan diberikan pembinaan.

‘’Kita berharap ke depannya daerah ini bisa terbebas dari aksi premanisme dan segala bentuk perilaku yang dapat meresahkan masyarakat,” sebutnya.(epp)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook