DPRD Bengkalis Minta Kedatangan Transmigran Baru Ditunda

Riau | Rabu, 07 Maret 2012 - 09:23 WIB

Laporan EVI SURYATI, Bengkalis   evi-suryati@riaupos.com

Menyangkut masalah kaburnya 15 kepala keluarga (KK) transmigran asal Probolinggo dari Desa Makeruh Pulau Rupat Bengkalis, Komisi I DPRD langsung menggelar hearing dengan Pemkab Bengkalis, Selasa (6/3).

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Dalam hearing tersebut komisi yang membidangi masalah tenaga kerja dan transmigrasi itu memberikan beberapa catatan kepada Pemkab Bengkalis.

Hearing di ruang rapat DPRD itu sendiri dipimpin ketua Komisi I, Hj Mira Roza, dihadiri Sekretaris Komisi Dani Purba, anggota Jamadin Sinaga, Daud Gultom dan Purboyo Bengka.

Sementara dari Pemkab Bengkalis sendiri diketuai Asisten III Setdakab, Tuah Hasrun Saili, didampingi Sekretaris Dinas Tenaga Terja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Zulpadhli, serta beberapa staf.

Ketua Komisi I, Hj Mira Roza, menanyakan langsung soal memorandum of understanding (MoU) antara Pemkab Bengkalis dengan Pemkab Probolinggo serta Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) RI soal pendistribusian transmigran ke Pulau Rupat.

Terkait kaburnya 15 KK trans di Rupat itu, Komisi I meminta agar Pemkab Bengkalis bersama pihak lain menunda kedatangan transmigran pengganti.

‘’Ada banyak persoalan yang kita tangkap di balik kaburnya 15 KK tersebut. Dalam hal ini kita juga tidak menyalahkan sepenuhnya Pemkab Bengkalis tapi kita juga mempertanyakan kriteria pengiriman transmigran dari Probolinggo itu sehingga harus di-pending (tunda) dahulu kedatangan transmigran baru nantinya,’’ tegas Mira Roza.

Informasinya akan ada lagi gelombang kedua transmigran yang berasal dari Kabupaten Jember Jawa Timur.

Mira maupun anggota Komisi I lainnya menyarankan agar hal itu dipikirkan serta dibahas kembali termasuk melakukan evaluasi terhadap kriteria para warga yang akan dijadikan objek transmigrasi itu sendiri.

Sementara itu Dani Purba menyinggung soal pelepasan kawasan hutan sampai sekarang yang tak kunjung dilakukan Pemkab Bengkalis khususnya soal tapal batas.

Dampaknya ujar politisi Partai Patriot ini, para transmigran yang sudah sampai di lokasi tidak memiliki kejelasan lahan mana yang akan mereka kelola.

‘’Sampai sekarang pelepasan kawasan hutan untuk para transmigran itu belum tuntas padahal sudah dianggarkan Rp450 juta melalui APBN. Ini kan menjadi rumit, orangnya sudah dikirim kemudian lahan untuk garapan mereka tidak ada. Jadi harus didudukan kembali soal peruntukan lahan ini,’’ pinta Dani.

Menanggapi tuntutan kalangan dewan tersebut, Asisten III Setdakab, Tuah Hasrun Saili, maupun Sekretaris Disnakertrans, Zulpadhli, berjanji akan menindaklanjuti hal tersebut. Seperti diakui Zulpadhli, soal kriteria transmigran yang dikirim jelas merupakan usulan dari daerah asalnya.

‘’Soal kriteria para transmigran itu akan kita bicarakan dengan pemerintah daerah asal transmigran itu. Demikian juga dengan masalah lahan akan kita tindaklanjuti dengan melakukan pengukuran lahan sebagai syarat utama pelepasan kawasan hutan untuk areal perkebunan bagi warga transmigrasi,’’ papar Zulpadhli.(hen)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook