Laporan MARIO KISAZ, Pekanbaru mario-kisaz@riaupos.co
Belum tuntasnya pengesahan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Riau, karena masih banyak poin-poin yang harus diperbaiki. Ini berhubungan dengan beberapa usulan yang ditolak oleh Tim Terpadu.
Penolakan itu, karena usulan yang diajukan tidak sesuai dengan fakta yang ditemukan Tim Terpadu di lapangan.
Penegasan itu diungkapkan Ketua Tim Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo kepada Riau Pos, Senin (6/2). Kendati demikian, dia mengaku penyelesaian RTRWP itu sangat penting untuk digesa, karena akan dijadikan landasan hukum dalam pengelolaan kawasan lingkungan.
‘’Di Riau banyak wilayah-wilayah hutan yang sudah menjadi beberapa sarana umum, seperti airport, perkantoran dan kawasan-kawasan lainnya. Jadi ini menarik, untuk segera diselesaikan. Kalau tidak ini dapat terus berlanjut,’’ tuturnya usai melakukan pertemuan dengan Pemprov Riau, Senin (6/2) di auditorium lantai sembilan Kantor Gubernur Riau.
Menurutnya, beberapa usulan yang diajukan pemerintah daerah ke Tim Terpadu itu banyak yang ditolak. ‘’RTRWP sudah dibahas oleh tim terpadu. Namun sayang sejauh ini tidak selalu memenuhi harapan.
Karena banyaknya usulan-usulan daerah yang ditolak,’’ imbuh Firman.
Hanya saja, dia belum memberikan keterangan secara detail tentang usulan yang masih perlu dilakukan perbaikan. Hanya saja, untuk gambaran dia memberikan contoh kawasan yang sebelumnya bukan termasuk hutan lindung, saat datang tim terpadu menjadi hutan lindung.(muh)