PEKANBARU (RP) - Masyarakat Dusun Pendekar Bahan Kepenghuluan Pematang Ibul dirugikan akibat aktifitas perusahaan yang ada di sepanjang hulu Sungai Rokan yang mengakibatkan tercemarnya air Sungai Rokan.
Dampaknya, perkebunan sawit yang dimiliki warga mati.
Pencemaran yang terjadi di Pematang Ibul ini, Senin (6/2) kemarin dilaporkan The Rokan Institute kepada Komisi C DPRD Riau.
Dan pengaduan tersebut diterima langsung oleh anggota Komisi C DPRD Riau yang juga anggota DPRD Riau dari daerah pemilihan Rokan Hilir, Ir HA Kirjuhari.
Kepada anggota DPRD Riau, Ketua The Rokan Institute, Adharsyam mengatakan sesuai dengan kunjungan yang telah dilakukan 24 Januari 2012 lalu, The Rokan Institute mendapati telah terjadi kerusakan lingkungan akibat pembuangan limbah yang mengakibatkan matinya tanaman sawit warga di Dusun Pendekar Bahan Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako, Rokan Hilir.
Karena itu, The Rokan Institute juga telah melaporkan pencemaran lingkungan tersebut kepada Bupati Rokan Hilir dengan tembusan kepada Badan Lingkungan Hidup Rokan Hilir, Badan Lingkungan Hidup Provinsi Riau, Komisi C DPRD Rokan Hilir. Dan hari ini, kami menyampaikan pengaduan ini kepada Komisi C DPRD Riau, tambahnya.
Anggota DPRD Riau, Ir HA Kirjuhari saat menerima laporan berjanji akan meneruskan masalah ini ke Komisi C karena Komisi C sebagai mitra kerja Badan Lingkungan Hidup berhak memanggil pihak-pihak terkait.
Kita minta perusahaan yang melakukan pencemaran lingkungan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Apalagi lagi ini jelas-jelas merugikan masyarakat. Dan kita akan panggil pihak-pihak terkait, termasuk PT Ivomas yang sesuai dengan laporan ditengarai menjadi penyebab pencemaran tersebut, tegasnya.(ans)