PEKANBARU (RIAUPOS.CO) - Dua gedung Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemprov Riau tidak lagi dialiri listrik. Itu setelah kedua instansi tersebut menunggak pembayaran ke PLN. Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau meminta agar pemprov segera mengambil kebijakan. Agar pelayanan yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi tidak terganggu.
Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldy Jusman, Ahad (6/1). Menurut dia, masalah yang saat ini terjadi harusnya dipikirkan pemprov sejak jauh-jauh hari. Bahkan semenjak dipastikan tidak adanya APBD perubahan 2018, OPD atau dinas terkait merencanakan alternatif atau solusi bila pembayaran listrik tidak terlaksana.
“Harusnya sejak jauh-jauh hari mereka sudah mencari solusi, atau alternatif. Karena mereka tahu tidak ada APBD P. Ketika tahu tidak ada APBD-P, harusnya langsung dicari alternatif. Jangan baru sekarang kejadian baru berpikir,” ungkapnya.
Menurut dia, pemadaman listrik yang dilakukan PLN merupakan hal wajar. Karena di satu sisi, PLN merupakan perusahaan negara yang bertugas untuk mengatur seluruh masalah yang berhubungan dengan listrik. Bahkan dalam mengejar pendapatan negara tentunya PLN sendiri memiliki target dan tanggung jawab. Maka sebagai bagian dari pemerintah, pemprov harusnya mendukung PLN dengan membuat perencanaan pembayaran listrik yang terukur.
Soal solusi, lelaki yang akrab disapa Dedet itu meminta agar kedua OPD bisa memberdayakan peralatan yang ada. Misalnya menggunakan genset yang dimiliki. Bila kurang, dirinya menyarankan agar dapat meminjam genset milik OPD lain yang listriknya tidak terputus. Sehingga pelayanan yang menjadi tanggung jawab pemerintah tidak terbengkalai. “Yang penting itu pelayanan. Pastikan tidak terbengkalai,” tegasnya.
Menurut dia, jalan satu-satunya agar pembayaran listrik bisa dilaksanakan yakni dengan menggunakan APBD 2019. Kata dia, dalam kondisi darurat pemprov bisa menggunakan uang yang ada pada saat ini. Meski mempunyai proses, menurut dia hal itu mesti dilakukan. Karena tidak akan mungkin kedua OPD menggunakan genset dalam jangka waktu yang cukup lama.
Diketahui sebelumnya, dua OPD di jajaran Pemprov Riau yakni Pustaka Wilayah dan Dinas Sosial tidak lagi dialiri listrik oleh PLN. Sebab kedua instansi tersebut telah menunggak pembayaran listrik lantaran tidak adanya APBD perubahan 2018.(nda)