KARHUTLA

Noviwaldi: Dibekukan Izinnya, Tiga Lahan Perusahaan Akan Dikelola Provinsi

Riau | Kamis, 07 Januari 2016 - 20:21 WIB

PEKANBARU(RIAUPOS.CO)-Beberapa perusahan pembakar hutan dan lahan sudah diperiksa Kepolisian Daerah (Polda) Riau, namun dari beberapa perusahaan tersebut 3 diantaranya sudah di tetapkan sebagai tersanka. Selain itu Mentri Lingkungan Hidup Siti Nurbaya Bakar juga telah merilis tiga perusahan yang sudah dibekukan izinnya.

Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman mengatakan  mengapresiasi  pihak kepolisian yang sudah bekerja maksimal  untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku pembakar hutan tersebut.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

“Pak kapolda menyampaikan, mereka berkomitmen menegakkan hukum di Riau, kami mengapresiasi itu. Terserah nanti apakah pengadilan menindaknya atau tidak yang penting kita menangkap dulu pelaku pembakar hutan dan lahan tersebut," ujarnya

Menurut Politisi Demokrat ini, tindakan tegas harus dilakukan supaya dapat memberikan efek jera bagi para pembakar lahan. Pasalnya sesuai dengan prediksi dari BMKG Pekanbaru musim kemarau pada 2016 akan lebih cepat terjadi.

"Kami minta kepada Pak Kapolda dan Danrem untuk menyikat semua pembakar lahan. Karena, Kita tidak mau lagi enam juta masyarakat Riau menderita kabut asap," ungkap Noviwaldy kepada wartawan di gedung DPRD Riau.

Ia juga  mengapresiasi  Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) RI yang sudah membekukan tiga perusahaan di Riau  terkait kebakaran lahan.

"Kalau izinnya sudah dibekukan usaha tidak dibenarkan lagi untuk dijalankan. Kita akan ikut mengawal itu. Dan untuk perusahaan yang terbukti membakar lahan silahkan angkat kaki dari Riau," tegasnya

Laporan: Doni Afrianto

Editor: Yudi Waldi









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook