ROKAN HULU

800 PAUD di Rohul Terima Kucuran APBN 2016

Riau | Kamis, 07 Januari 2016 - 00:11 WIB

PASIRPENGARAIAN (RIAUPOS.CO)-Sebanyak 800 dari 1.011 jumlah Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang tersebar di 153 desa dan kelurahan di 16 kecamatan se Rohul tahun ini mendapatkan bantuan operasional penyelenggara Paud dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Republik Indonesia

    

Besaran dana BOP Paud yang bersumber dari APBN Tahun 2016 yang dikucurkan Pemerintah Pusat sekitar Rp12 miliar untuk 800 Paud di Rohul.Dana BOP Paud yang diterima Rohul merupakan terbesar dari kabupaten/kota se Indonesia

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

    

Perhatian yang sangat besar oleh Kemendikbud RI terhadap Paud di Rokan Hulu, sebagai bentuk apresiasi terhadap keseriusan pemerintah daerah Hulu dan Bunda Paud Rohul Hj Magdalisni Acmad dalam memperhatikan dan mengembangkan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).    

    

Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Rohul H Muhammad Zen SPd MMPd kepada Riau Pos, Rabu (6/1) mengatakan, BOP Paud yang akan dikucurkan Pemerintah Pusat ke 800 Paud di Rohul, tahun ini merupakan yang perdana.

     

Karena selama ini, dana operasional Paud di Rokan Hulu, dibantu melalui bantuan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD Rohul.

    

"Alhamdulilah, BOP Paud yang diterima Rohul sekitar Rp12 miliar.Jumlah itu terbesar diseluruh kabupaten/kota di Indonesia.Karena BOP Paud yang dikucurkan Pusat itu berdasarkan jumlah Paud dan anak usia dini," jelasnya.            

Menurutnya, pada tahun ini jumlah Paud yang menerima BOP sebanyak 800 Paud yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul yang memiliki izin operasional.Sisanya 211 Paud yang belum mendapatkan BOP dari dana APBN, karena belum lengkap persyaratannya sesuai dengan ketentuan Kemendikbud RI.

    

Zen mengatakan, dana BOP Paud dialokasi untuk lembaga paud serta digunakan untuk mendanai kegiatan operasional penyelenggaran pendidikan.Pemamfaatan anggaran BOP Paud diutamakan untuk biaya operasional penyelanggaran kegiatan dan proses pembelajaran pada satuan pendidikan, agar dapat mendukung pencapaian angka partisipasi kasar (APK) Paud sebesar 75,3 persen tahun 2019 mendatang.

"Sekarang kita menunggu petunjuk teknis (Juknis) BOP Paud dari Kemendikbud RI yang belum turun.Bila sudah diterima Juknis nya, maka Disdikpora akan melengkapi  dokumen administrasi untuk pencairan dana BOP Paud," jelasnya

    









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook