Surat Resmi Pemkab Cantumkan Tanggal Hijriah

Riau | Selasa, 07 Januari 2014 - 09:49 WIB

ROKAN HULU (RIAUPOS.CO) - Mulai tahun 2014 ini, seluruh surat resmi yang dikeluarkan instansi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu mencantumkan hari, bulan dan tahun hijriah.

Pernyataan tersebut diungkapkan Bupati Rokan Hulu Drs H Achmad MSi, Senin (6/1) saat memimpin apel pagi gabungan SKPD di halaman kantor bupati.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Menurutnya, penggunakan tahun Hijriyah yang bertepatan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag RI ke-68 tingkat Riau itu,  agar mengingat momen-momen penting dalam pertanggalan Islam yang memiliki sejarah dan persitiwa yang seharusnya diingat, juga diketahui sebagai umat Islam khususnya.

‘’Jadi mulai tahun ini, setiap surat resmi yang dikeluarkan seluruh instansi harus mencantumkan hari, tanggal, bulan dan tahun hijriah. Kemudian baru mencantumkan tanggal Masehi, terutama surat yang akan ditandatangani saya langsung,’’ ujarnya.

Bupati mengatakan, dalam tahun pertama kalender Islam atau Hijriyah, adalah pada masa Hijrahnya Rasulullah SAW. Kalender Hijriyah sebenarnya sudah lama ada sebelum diutusnya Muhammad SAW sebagai nabi maupun Rasul.

Selain itu, Khalifah Umar bin Khattab, juga hanya menetapkan hitungan tahunnya saja, dan sebelumnya orang Arab pra kerasulan Rasulullah Muhammad SAW, telah menggunakan bulan-bulan dalam kalender Hijriyah.

‘’Hanya saja, bangsa Arab tidak menetapkannya tahun berapa, namun ditetapkan tahun apa. Misalnya, kita mengetahui bahwa kelahiran Rasulullah SAW adalah di tahun gajah. Berdasarkan  musyawarah mengenai kalender Islam, ada yang mengusulkan berdasarkan Milad Rasulullah SAW, namun ada yang mengusulkan berdasarkan pengangkatan Muhammad SAW menjadi Rasul,’’ jelasnya.

Hanya saja, lanjutnya, yang diterima, dari usulan Ali bin Abi Thalib, yakni berdasarkan momentum Hijrah Rasulullah SAW dari Makkah ke Madinah. Sehingga, seluruhnya setuju dengan usulan Ali bin Abi Thalib. Sampai kini ditetapkan bahwa tahun pertama dalam kalender Islam adalah pada masa hijrahnya Rasulullah SAW.

Nama-nama bulan dalam kalender Hijriyah, diambil dari nama-nama bulan yang telah ada dan berlaku pada masa Bangsa Arab kala itu. Nama bulan dalam kalender Hijriyah yang artinya Muharram (yang diharamkan atau yang menjadi pantangan).

Kemudian Shafar (kosong), dinamakan karena pada bulan itu semua orang laki-laki Arab dahulu pergi meninggalkan rumah untuk merantau, berniaga dan berperang, sehingga pemukiman mereka kosong dari orang laki-laki.

Bupati menjelaskan, nama bulan lainnya Rabiul Awal (rabi artinya menetap dan awal artinya pertama), Rabiul Akhir (masa menetapnya kaum laki-laki untuk terakhir atau penghabisan), Jumadil Awal, jumadi artinya kering dan awal artinya pertama.

Sehingga penamaan Jumadil Awal, karena bulan ini merupakan awal musim kemarau, di mana mulai terjadi kekeringan. Jumadil Akhir (musim kemarau yang penghabisan) dan bulan Rajab (mulia).

Rajab sendiri dinamakan, karena bangsa Arab dulunya sangat memuliakan bulan ini, karena dengan melarang berperang. Syaban (berkelompok), penamaan Syaban karena orang-orang Arab pada bulan ini lazimnya berkelompok mencari nafkah.

Peristiwa penting bagi umat Islam yang terjadi pada bulan ini adalah perpindahan kiblat dari Baitul Muqaddas ke Kakbah (Baitullah).

Ramadan, merupakan satu-satunya bulan yang tersebut dalam Alquran, satu bulan yang memiliki keutamaan, kesucian, Syawal (kebahagiaan). Juga ada nama bulan lainnya, Dzulqaidah (dzul artinya pemilik dan qaidah artinya duduk) Dzulhijjah (yang menunaikan haji).

‘’Sudah seharusnya diketahui bulan bersejarah dengan baik agar dalam setiap pertanggalan Hijriah dapat dilaksanakan sesuai dengan momentumnya,’’ ujarnya.(adv/a)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook