CERITA ADNAN (80), PENGHIBAH LAHAN UNTUK PEMBANGUNAN KANTOR CAMAT PULAU MERBAU

Kecewa, Pembangunan Terhenti Begitu Saja

Riau | Selasa, 07 Januari 2014 - 09:48 WIB

Laporan AHMAD YULIAR Pulau Merbau  ahmad_yuliar@riaupos.co

Sejak Pulau Merbau dimekarkan dua tahun lalu, ditetapkanlah bahwa pusat kecamatan ada di Desa Renak Dungun. Adnan (80) bersama tiga rekannya, rela menghibahkan sebagian lahan mereka untuk pembangunan kantor camat..

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Kekecewaan terpancar di wajah Adnan saat didatangi di kediamannya di Desa renak Dungun, Kecamatan PulauMerbau akhir 2013 lalu ketika berbincang masalah Kantor Pulau Merbau yang tak kunjung selesai dibangun. Ia pun mengutarakan kekecewaannya.

“Ibarat kata pepatah, air susu dibalas dengan air tuba. Saya sudah merelakan lahan saya, malah di sia-siakan,” katanya.

Adnaan mengaku luas lahan yang dihibahkannya mencapai 20 jalur atau lebih kurang sekitar 6 hektare. “Saya mewakafkan tanah untuk kantor camat itu, seluas 20 jalur,” ungkap Adnan dengan suara pelan.

Dikatakan Adnan lagi, ia tak sendirian mewakafkan tanahnya. Ada tiga temannya yaitu Muhammad, Timan, dan Yakub. Sehingga lahan untuk membangun kantor camat menjadi sekitar 50 jalur.

“Kami menghibah tanah itu biar orang menjadi ramai. Kalau tak dibuat begitu takkan datang orang ke Pulau Merbau ini. Saya sudah tua, dan sesak nafas, buat ape saya banyak tanah,” ujar lelaki renta ini sambil terbatuk-batuk.

Adnan mengatakan waktu ada kabar akan dibangun Kantor Camat Pulau Merbau pada 2011 lalu,  ia merasa sangat senang.

Tidak seperti kebanyakan masyarakat yang  minta ganti rugi kalau lokasi pembangunan mengenai lahannya, Adnan malah memberikan lahan secara cuma-cuma dengan harapan, kantor itu bisa segera dibangun.

Akhir 2012 silam, dimulailah pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau seharga Rp2 miliar. Pembangunan ini juga direncanakan akan diresmikan awal 2013 lalu.

Tapi, semua tidak sesuai harapan. Meski anggaran besar, bangunan itu tidak diselesaikan. Hingga kini pembangunan hanya sampai tiang beton.

Tahun 2013 lalu pembangunan lanjutan sempat dianggarkan kembali. Meski begitu tidak ada rekanan yang mengambil proyek penuntasan pembangunan Kantor Camat  Pulau Merbau tersebut.

Pantauan dil okasi pembangunan kantor camat ini, selain pondasi dan tiang pancang, lokasi juga sudah ditutupi semak belukar.

Menurut warga Pulau Merbau, Udi, kasus ini sudah sampai ke Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Bengkalis di Selatpanjang, namun sampai saat ini belum diproses.

Kepala Dinas PU Kepulauan Meranti, Anwar Zainal saat dikonfirmasi, Jumat (3/1) mengaku memang tahun 2013, Kantor Camat  Pulau Merbau tidak dikerjakan dan dihentikan. Karena ada beberapa persoalan.

“Ada masalah memang dari pembangunan Kantor Camat Pulau Merbau itu. Nanti saya coba cek lagi bagaimana kondisi sebenarnya,” jelasnya singkat. ***









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook