Di Dumai, Belasan Anak Punk Terjaring Razia

Riau | Sabtu, 07 Januari 2012 - 09:15 WIB

Laporan m nizar, Kota mnizar@riaupos.com

Jajaran Satpol PP Dumai menggelar razia, Jumat (6/1) dalam menertibkan anak punk, gelandangan, dan pengemis serta orang gila.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Alhasil sebanyak 13 anak punk, gelandangan dan orang gila berhasil diamankan oleh jajaran Satpol PP.

Belasan anak punk, gelandangan dan orang gila itu digiring ke kantor Satpol PP Jalan Sobrantas Dumai.

Dari 13 anak punk dan orang gila itu cuma dua yang mempunyai KTP Dumai sedangkan sisanya tanpa identitas.

Belasan anak punk itu dikumpulkan dan diberikan pengarahan, mulai dari perempuan dan laki yang terjaring pada waktu operasi penertiban rutin Satpol PP itu.

Operasi rutin dilakukan di Jalan Budikemuliaan, Tegalega, Simpang Polres, dan Simpang Bundaran berhasil.

Kepala Satpol PP Dumai Amril kepada Riau Pos, Jumat (6/1) menjelaskan, belum seluruh anak punk, pengemis dan orang gila yang dijaring. ‘’Iya belum semua, karena hari ini Jumat waktu kita terbatas,’’ katanya kemarin.

Dijelaskan Amril, masih ada beberapa tempat yang belum dilakukan razia, seperti di Jayamukti juga belum dilakukan razia. ‘’Tugas kita kan melakukan razia, masalah pembinaan itu nanti kita serahkan kepada Dinas Sosial,’’ katanya.

Amril juga tidak ingin terulang lagi seperti kasus-kasus sebelumnya, yakni penolakan pembinaan anak punk, orang gila dan pengemis. Satpol PP juga menanggalkan atribut punk seperti ikat pinggang, anting, gelang, dan asesoris lainnya.

Menurut Amril, seluruh atribut anak-anak punk itu akan dilepaskan dari badannya, mulai dari rambut dan atribut lain, termasuk baju pun disita. Ini dilakukan agar kelak tidak lagi jadi anak punk.

Dikatakan Amril, aksesoris punk yang masih berada dibadannya sebisa mungkin akan dilepas, tapi tato dikulit badan, sulit untuk dihilangkan. ‘’Anak punk, pengemis, dan orang gila itu sudah meresahkan masyarakat, makanya kita amankan dan dibina di Dinas Sosial,’’ pungkasnya.(wws)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook