Terkendala Persyaratan, IKM Sulit Masuk Ritel

Riau | Kamis, 06 Desember 2018 - 12:45 WIB

KOTA (RIAUPOS.CO) - Pelaku industri  kecil menengah (IKM) di Pekanbaru masih saja kesulitan bersaing dengan produk dari luar kota. Produk lokal sulit bisa mendapatkan tempat di ritel waralaba.

 Ritel-ritel hanya memajang atau menjual produk yang direkomendasikan dari kantor pusatnya. Hal itu yang sangat disayangkan para pelaku usaha kecil.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Doni, pelaku usaha keripik ubi, keripik tempe dan berbagai varian turunan lainnya mengaku berkali kali mencoba untuk menjalin kerja sama dengan ritel. Namun sudah menanti lama tidak kunjung ada hasilnya.

"Mereka masih belum memberikan kesempatan. Produk lokal belum bisa terima. Alasannya menunggu konfirmasi pusat," ungkapnya. Ia juga sudah pernah konsultasi dengan pemerintah. Namun juga belum ada hasilnya.

"Ritel-ritel berkembang pesat di daerah kami. Tetapi kami tidak bisa bersaing dan sulit mengembangkan produk," ungkapnya.

Sulitnya produk lokal masuk di dua ritel besar itu juga menjadi perhatian Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru. Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian DPP Pekanbaru Ilham Akbar mengatakan, swalayan dan toko modern punya kewajiban membuka diri untuk menerima dengan baik produk lokal. Hal itu sesuai dengan ketentuannya.

"Ada perdanya, bahwa setiap swalayan maupun toko-toko modern wajib menyediakan produk lokal, minimal 20 persen dari total produk yang dijual.  Hanya saja, pelaku usaha lokal kebanyakan mengeluhkan banyaknya syarat yang harus mereka ikuti," terangnya.(ilo)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook