Jalan Runtuh, Polisi Surati Dinas PU

Riau | Kamis, 06 Desember 2018 - 11:45 WIB

PEKANBARU (RIAUPOS.CO) Jalan Sakinah, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai, yang merupakan salah satu jalan alternatif menuju Jalan Arengka II yang longsor mendapat perhatian dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pekanbaru.

Untuk menindaklanjuti kondisi jalan longsor tersebut, Satlantas Polresta Pekanbaru menyurati Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Pekanbaru.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Hal tersebut disampaikan KBO Lantas Polresta Pekanbaru Iptu Fandry, bahwa terkait peristiwa tersebut pihaknya telah menyurati Dinas PU Kota Pekanbaru. “Rabu (5/12) hari ini kami surati,” jelas Fandry saat dikonfirmasi Riau Pos kemarin.

Dijelaskan Fandry, menurut Pasal 273 ayat 1 sampai 3 UU Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pejabat penyelenggara jalan yang membiarkan jalan rusak hingga mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka atau meninggal terkena sanksi pidana.

Jika korbannya meninggal, ancamannya lima tahun penjara dan jika luka berat ancamannya satu tahun penjara. Bahkan jika pejabat bersangkutan tidak memberikan tanda pada jalan yang rusak dipidana enam bulan penjara. “Ya, bisa dipidanakan pejabat penyelenggara jalannya,” tegas Fandry.

Ia mengimbau bagi masyarakat yang melintasi Jalan Sakinah, Kelurahan Sri Meranti, Kecamatan Rumbai perlu berhati-hati. Pasalnya salah satu jalan alternatif menuju ke Arengka II ini masih longsor dan belum diperbaiki.

Sampai Rabu (5/12) jalan yang longsor itu masih belum ada perbaikan dari instansi terkait. Badan jalan nyaris tinggal separuh dengan lubang yang cukup dalam.

Pohon kering dijadikan pembatas supaya pengguna jalan tidak masuk ke lubang, selain itu hanya beberapa tanda yang diberikan di lokasi.

Berdasarkan laporan warga, rusaknya jalan tersebut sudah terjadi sejak beberapa bulan lalu. Tidak diketahui pasti penyebab rusaknya jalan penghubung itu. Setiap hari diperkirakan ribuan pengguna jalan melintasi jalan ini.

“Kami imbau bagi pengguna jalan agar berhati-hati saat melaju di lokasi, karena kondisi longsor cukup besar dan memakan badan jalan,” katanya mengakhiri.(ade)

(Laporan SAKIMAN, Kota)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook