Aktivitas Kantor Disnakertrans Kembali Normal

Riau | Jumat, 06 Desember 2013 - 11:07 WIB

PEKANBARU (RP) — Pascaaksi anarkis para pendemo yang merusak seluruh ruangan Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Riau, Rabu (4/12), aktivitas pegawai Disnakertransduk Riau sudah kembali normal, Kamis (5/12).

Terkait kisruh konfederasi buruh migas dengan PT CPI, Disnakertransduk akan segera klarifikasi kepada pihak terkait.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Berdasarkan pantauan Riau Pos sejak pagi hingga pukul 11.00 WIB kemarin, para pegawai sudah menjalankan aktivitas kerja dengan normal seperti biasa.

Meja dan kursi yang terbalik-balik dan patah serta pecahan pot bunga dan tanah yang berserakan sudah tidak tampak lagi.

“Sudah langsung dibersihkan kemarin sore hingga tadi malam. Demikian pula ruang kadis,” kata staf Kadisnakertransduk Riau

Nazaruddin yang tidak ingin disebutkan namanya kepada Riau Pos, Kamis (5/12).

Terkait permasalahan yang terjadi antara konfederasi buruh migas di bawah bendera KSBSI Korwil Riau dengan PT CPI yang menuding Disnakertransduk terlibat atas legitimasi pemotongan upah dengan sistem no work no pay memang sejak kemarin dibantah keras pihak dinas.

Menurut Kabid Pengawasan Disnakertransduk Riau, Rasidin yang ditemui di ruang kantornya kemarin mengaku menyerahkan semuanya kepada pihak berwajib untuk urusan perusakan kantor.

Yang jelas, untuk urusan hubungan antara karyawan dengan perusahaan, pihaknya akan mengklarifikasi secepatnya.

“Besok kita akan turun untuk melakukan klarifikasi dengan seluruh pihak. Juga klarifikasi atas semua tuntutan agar bisa mengambil kesimpulan, untuk segera menyelesaikan persoalan khusus di bidang tenaga kerja. Yang jelas semua tudingan tidak benar,” paparnya.

11 Orang Wajib Lapor

Polresta Pekanbaru akhirnya membebaskan ke-15 orang yang sempat diamankan saat insiden kericuhan terjadi.  Empat bebas murni dan sisanya 11 orang bebas bersyarat dengan wajib lapor.

 ‘’Mereka kita kenakan wajib lapor,’’ ujar Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Drs R Adang Ginanjar melalui Wakapolresta AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK kepada wartawan, Kamis (5/12).

Ke-11 orang ini, lanjut Wakapolresta sudah diambil keterangannya. Terkait tindakan yang akan diambil terhadap mereka jika mangkir dari wajib lapor, Putut mengatakan pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan.

‘’Atas peristiwa pengerusakan itu, tidak perlu adanya laporan dari pihak terkait. Karena secara sengaja telah merusak fasilitas negara,’’ tegas Wakapolresta.(egp/ali)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook