Jumpa Petani Menuju Kemandirian dan Kesejahteraan

Riau | Jumat, 06 Desember 2013 - 10:01 WIB

PELALAWAN (RP) - Jumpa petani adalah sebuah acara yang digelar Dinas Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan, sebuah acara mengumpulkan para petani se-Kabupaten Pelalawan, dalam ajang tukar pendapat untuk kebijakan bersama para petani.

Sebab saat ini, salah satu prioritas utama rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2011-2016 adalah pembangunan pertanian tanaman pangan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Karena itu, sebagai langkah kebijakan strategis percepatan pembangunan pertanian tanaman pangan di Kabupaten Pelalawan, perlu dibangun sebuah komitmen bersama dari semua pihak dalam upaya pembaruan menuju kemandirian dan kesejahteraan petani.

Berdasarkan inilah, pada 25 November lalu di Dusun Seminai Tunggal, Desa Tambak, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, dilaksanakan acara gelar tani dengan tema pembaruan teknologi usaha tani dalam rangka peningkatan produksi pertanian tanaman pangan dan hortikultura untuk mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan petani yang diikuti oleh ratusan petani di Kabupaten Pelalawan.

Maksud dari digelarnya kegiatan ini adalah memberikan arahan tentang kebijakan strategis pembangunan pertanian kepada petani dalam rangka pembaruan menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pelalawan.

Diikuti sekitar 750 orang petani yang datang dari kecamatan se-Kabupaten Pelalawan, sedangkan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk membangun komitmen pemerintah dan petani serta stakeholders lainnya dalam pelaksanaan pembangunan pertanian tanaman pangan dan hortikultura sebagai upaya menciptakan petani yang mandiri yang dapat memenuhi keperluan hidupnya dan meningkatkan kesejahteraannya,’’ terang Kepala Dinas Pertanian Pelalawan, Ir Syahlevi, pada acara tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan sebagai bentuk apresiasi petani Pelalawan atas upaya peningkatan promosi citra petani dan pertanian tanaman pangan dan hortikultura.

Sementara sasaran yang ingin dicapai dari pelaksanaan gelar petani menuju kemandirian dan kesejahteraan petani ini adalah bangkitnya semangat dan bulat tekadnya seluruh petani Pelalawan dalam upaya pembaruan menuju kemandirian pangan dan kesejahteraan petani di Kabupaten Pelalawan.

‘’Karena itulah, dari kegiatan ini kita harapkan adanya wadah bagi para petani di Pelalawan, sehingga kegiatan ini diusulkan bisa menjadi agenda rutin di daerah ini,’’ kata Kadis Pertanian Tanaman Pangan Kabupaten Pelalawan.

Pada kesempatan itu, Bupati Pelalawan HM Harris mengatakan pertanian sangat relevan untuk dijadikan sebagai pilar ekonomi di daerah.

Hal ini mengingat sumber daya ekonomi yang dimiliki setiap daerah yang siap didayagunakan untuk membangun ekonomi daerah adalah sumber daya pertanian tanaman pangan, seperti sumber daya alam (SDA) misalnya lahan, air, keanekaragaman hayati dan sumber daya manusia (SDM) di bidang agrobisnis, teknologi dan lain-lain. Struktur ekonomi hampir di setiap daerah, terutama di luar Pulau Jawa sebagian besar disumbang dari sektor pertanian.

Menurutnya, Salah satu bagian dari sektor pertanian yang perlu mendapat perhatian adalah sub-sektor pertanian tanaman pangan.

Untuk mewujudkan berbagai harapan tersebut di atas, maka fokus utama pembangunan sub-sektor pertanian tanaman pangan perlu diarahkan tidak saja kepada upaya pemenuhan kebutuhan pangan, namun harus memperlakukan komoditas pangan sebagai alat tukar dan peningkatan pendapatan bagi petani.

Secara makro, masalah pangan dapat bergeser tingkat prioritasnya pada aspek politik, ekonomi dan sosial.

‘’Namun, secara mikro, peranan pangan sebagai pemenuhan biologis tidak mengalami perubahan, sehingga ketersediaan pangan bagi masyarakat harus selalu terjamin,’’ tandasnya.

Dan sampai saat ini, ada tujuh (7) peranan penting pertanian, di antaranya:

1. Menyediakan kebutuhan bahan pangan yang diperlukan masyarakat untuk menjamin ketahanan pangan.

2. Menyediakan bahan baku industri.

3. Sebagai pasar potensial bagi produk-produk yang dihasilkan industri.

4. Sumber tenaga kerja dan pembentukan modal yang diperlukan bagi pembangunan sektor lain.

5. Sumber perolehan devisa.

6. Mengurangi tingkat kemiskinan dan peningkatan ketahanan pangan

7. Menyumbang pembangunan perdesaan dan pelestarian lingkungan.

‘’Karena itu, kebijakan pembangunan pertanian di daerah ini dituangkan dalam visi dan misi Kabupaten Pelalawan 2030, yaitu untuk visi adalah terwujudnya Kabupaten Pelalawan yang maju dan sejahtera melalui pemberdayaan ekonomi kerakyatan yang didukung oleh pertanian yang unggul dan industri yang tangguh dalam masyarakat yang beradat, beriman, bertakwa dan berbudaya Melayu tahun 2030,’’ tegasnya.

Sedangkan salah satu misi-nya adalah meningkatkan hasil dan mutu pertanian melalui pemanfaatan teknologi berbasis agro industri dan agribisnis.

Apalagi dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kabupaten Pelalawan 2011-2016 ada empat (4) prioritas pembangunan di daerah ini yakni prioritas pembangunan, pembangunan pertanian tanaman pangan.

‘’Kemudian ada juga pengembangan wisata bono, kawasan teknopolitan dan pembangunan listrik,’’ katanya.

Untuk itu, ada sejumlah program pembangunan pertanian melalui anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan yakni program peningkatan ketahanan pangan pertanian/perkebunan, program peningkatan kesejahteraan petani, program peningkatan produksi dan produktivitas tanaman pertanian/perkebunan, program peningkatan penerapan teknologi pertanian/perkebunan.

Sementara saat ini, ada sejumlah permasalahan utama dalam pembangunan pertanian di daerah ini, di antaranya belum optimalnya penataan lahan untuk pengembangan pertanian tanaman pangan dan hortikultura, terbatasnya kuantitas dan kualitas sumber daya manusia untuk sektor agribisnis, terbatasnya akses dan kemampuan dalam adopsi atau penguasaan teknologi.

‘’Di samping itu adanya keterbatasan infrastruktur, prasarana dan sarana lahan dan air serta sarana produksi lainnya, lemahnya organisasi dan manajemen usaha tani dan terbatasnya akses terhadap sumber permodalan,’’ ujarnya.

Karena itu, untuk meningkatkan pertanian d idaerah ini diperlukan upaya dan usaha yang keras, di antaranya merealisasikan dan mempercepat pembangunan pertanian pola kawasan yang berbasis agribisnis dan agroindustri  yaitu padi di Kecamatan Kuala Kampar dan manggis di Kecamatan Langgam.

‘’Merealisasikan dan mempercepat terbentuknya Balai Benih Pangan dan Penumbuhan Penangkar dengan mengembangkan varietas-varietas unggul baru, melakukan penumbuhan dan pembentukan Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA), meningkatan kapasitas dan kelembagaan petani dengan pelatihan manajemen usaha tani dan melalui dinamika kelompok,’’ katanya.

Tak hanya itu, lanjutnya, diperlukan juga peningkatan peranan Pemkab dalam pembangunan pangan sesuai dengan implementasi UU No 18/2012 tentang Pangan.

Baik itu dari perencanaan, pelaksanaan hingga monitoring dan evaluasi. Seiring dengan langkah tersebut, diperlukan partisipasi masyarakat dalam rekayasa sosial seperti mendukung partisipasi dan pengembangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) serta Badan Usaha Milik Petani (BUMP) dalam bidang pangan khususnya padi.

Untuk itu, dengan melakukan gerakan peningkatan produktivitas padi melalui skema pendanaan APBD yang mencakup perluasan lokasi Sekolah Lapang Pertanian Terpadu (SLPTT), penggunaan benih hibrida, rekayasa tanah dan air, perbaikan teknologi, dan peningkatan jumlah penyuluh lapangan.

‘’Di samping itu, perlu juga dilakukan identifikasi lahan sawah yang potensial untuk ditingkatkan intensitas tanamnya. Secara khusus melakukan kajian pembangunan jaringan irigasi baru untuk wilayah yang potensial dan proaktif mengatasi kecenderungan konversi lahan sawah di berbagai daerah,’’ ujarnya.

Dikatakannya, bahwa untuk meningkatkan harmonisasi regulasi kelembagaan, khususnya untuk memperlancar pengambilan keputusan, dalam pemanfaatan areal hutan produksi atau terlantar untuk pengembangan pangan strategis.

Melakukan pengelolaan, pemeliharaan dan pemanfaatan jaringan irigasi atau sumber daya air untuk kepentingan pengembangan pangan serta standarisasi pelayanan dan kualitas penyuluh pertanian secara nasional.

‘’Selain itu, perlunya digalakkan diversifikasi pangan, terutama pangan pokok non-beras, di antaranya melalui perubahan menu sajian pangan pokok di acara-acara yang diadakan oleh pemerintah daerah. Selain itu, perlu menjaga stabilitas harga beras dan ketersediaan pangan pokok, baik di tingkat petani maupun tingkat konsumen, dengan meningkatkan kerja sama Bulog serta BUMN pangan lainnya,’’ katanya.

Ditambahkannya, bahwa modernisasi atau pembaruan pembangunan pertanian di setiap daerah akan secara langsung dapat meningkatkan perekonomian daerah dan memecahkan sebagian besar persoalan ekonomi seperti ketimpangan kota dan daerah, ketimpangan antar daerah dan antar sektor, serta perluasan lapangan usaha dan penyerapan tenaga kerja.    

Sementara anggota DPR RI, Adi Sukemi yang hadir dalam pertemuan ini memberikan dukungan. Menurutnya, petani merupakan penggerak sumber kehidupan suatu bangsa di mana sebagai produsen  sumber bahan pangan yang berperan vital dalam menjaga ketahanan pangan. sehingga mengenai kesejahteraan petani dan kondisi lingkungan perlu diperhatikan secara serius dan terus-menerus.

Setelah keberhasilan revolusi hijau dan Indonesia berhasil mencapai swasembada pangan, prioritas pembangunan di berbagai negara, termasuk Indonesia, lebih terarah ke sektor industri.

Pemicu pokoknya ialah kemajuan suatu negara sering diyakini bergantung pada kemajuan sektor industrinya, sehingga banyak negara berkembang yang semula menumpukan perekonomian mereka pada sektor pertanian tergopoh-gopoh mengalihkan prioritas pembangunan untuk lebih mendorong sektor industri.

Mendorong sektor industri tidaklah salah, karena nilai tambah yang lebih besar akan dapat diperoleh dari sektor tersebut. Akan tetapi, menjadi kurang tepat jika pengembangan industri dilakukan dengan menelantarkan sektor pertanian.

Harusnya, industri yang pertama didorong negara agraris ialah agroindustri yang berbasis komoditas pangan dan pertanian yang dihasilkan di dalam negeri.

Petani harus diposisikan sebagai subjek, bukan objek atau hanya diperlakukan sebagai komponen mesin produksi. petani perlu diberi insentif agar termotivasi untuk meningkatkan produksi pangan.

Bentuk insentif yang paling efektif ialah peningkatan kesejahteraannya. bukankah tujuan utama pembangunan ialah untuk menyejahterakan rakyat? Rakyat yang kesejahteraannya paling perlu diprioritaskan melalui pembangunan sektor pertanian tentunya adalah petani.

Ukuran keberhasilan pembangunan pertanian sering dikaitkan dengan keberhasilan mencapai swasembada pangan atau terwujudnya kondisi ketahanan pangan.

Ringkasnya, ketahanan pangan tercapai jika semua konsumen mendapatkan pangan yang cukup, tetapi tak sedikit pun menyinggung kesejahteraan petani sebagai produsen pangan. Banyak yang menyatakan petani selain produsen juga konsumen pangan. itu betul 100 persen. Namun, persoalannya bukan di situ.

Persoalannya ialah jika jasa para petani dalam memproduksi pangan tidak diimbangi dengan peningkatan kesejahteraan, mereka cenderung akan menjadi petani subsistem.

Petani akan memproduksi pangan hanya untuk kebutuhan sendiri, tidak akan termotivasi untuk berpartisipasi dalam program pemerintah untuk meningkatkan produksi pangan nasional.

Untuk tambahan pendapatannya, petani cenderung melakukan diversifikasi pekerjaan, misalnya membudidayakan tanaman perkebunan (karet, kopi, dan sekarang sawit). Justifikasinya ialah banyak lahan sawah yang tadinya ditanami padi sekarang dikonversi menjadi lahan kebun sawit.

Opsi lain yang dipilih petani setelah kebutuhan pangan pokoknya dirasakan mencukupi ialah memilih pekerjaan tambahan sebagai buruh konstruksi (untuk wilayah sekitar perkotaan) atau pekerjaan informal lain di kota.(adv/b)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook