Akuntabilitas Kinerja, Riau Peroleh Nilai CC

Riau | Kamis, 06 Desember 2012 - 10:34 WIB

JAKARTA (RP)- Sebanyak enam provinsi mendapatkan nilai B atau predikat baik untuk akuntabilitas kinerjanya.

Adapun provinsi yang memperoleh predikat baik akuntabilitas kinerjanya itu yakni Provinsi Istimewa Yogjakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga :Sampaikan Pesan Pemilu Damai ke Nelayan yang Sedang Melaut

Sementara itu Provinsi Riau mendapatkan nilai CC atau predikat cukup baik bersama 16 provinsi lainnya. Sedangkan 10 provinsi lainnya, sembilan mendapat nilai C (agak kurang) dan satu nilainya D (kurang).

‘’Untuk pemerintah provinsi tercatat enam provinsi meraih nilai B, 17 mendapat nilai CC, sembilan nilai C, dan masih ada satu provinsi yang nilainya D,’’ ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Azwar Abubakar dalam acara penyerahan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah pusat dan daerah di Hotel Sultan, Rabu (5/12).

Meski dari hasil penilaian akuntabilitas kinerja instansi, keenam daerah tersebut hanya mendapatkan nilai B, namun menurut  Menpan dan RB Azwar Abubakar itu, capaian tersebut sudah luar biasa. Sebab, sejak 2009, daerah yang mendapatkan predikat B sangat sedikit.

‘’Tahun lalu hanya dua daerah yang mendapatkan nilai B. Tahun ini meningkat menjadi enam provinsi. Itu tandanya ada perubahan signifikan,’’ terang politisi dari PAN itu.

Dijelaskan Azwar, penilaian atas laporan hasil evaluasi akuntabilitas kinerja tahun 2012 ini dilakukan terhadap 81 kementerian/lembaga (K/L), serta 33 provinsi.

Untuk K/L terdapat tiga K/L yang memperoleh nilai A atau predikat sangat baik, sebanyak 26 K/L meraih nilai B, 48 K/L memperoleh nilai CC, dan empat K/L nilainya C.

Dia berharap, untuk penilaian akuntabilitas kinerja tahun depan, bisa meningkat lagi dan tidak ada lagi yang mendapatkan nilai D.

‘’Sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) merupakan penerapan manajemen kinerja pada sektor publik yang sejalan dan konsisten dengan penerapan reformasi birokrasi. Orientasinya lebih fokus pada pencapaian outcomes dan mendapatkan hasil yang lebih baik,’’ terangnya.

Untuk diketahui, nilai tertinggi dari evaluasi LAKIP adalah AA (memuaskan) dengan skor 85-100, A (sangat baik) skornya 75-85, B, (baik) dengan skor 65-75, CC (cukup baik) dengan skor 50-65, C (agak kurang) dengan skor 30-50, dan nilai D (kurang) dengan skor 0-30.(yud)









Tuliskan Komentar anda dari account Facebook