PEKANBARU (RP)- Sebagai persiapan menjadi embarkasi haji, Pemerintah Provinsi Riau bersama Kementerian Agama Provinsi Riau mulai mematangkan persiapan pembangunan asrama haji.
Untuk langkah awal, alokasi dana Rp23 miliar sudah diporsikan dalam menunjang proses ganti rugi lahan di Jalan Citra Pekanbaru.
Informasi itu disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setdaprov Riau, M Guntur melalui Kasubag Pertanahan, Yendra kepada Riau Pos, Rabu (5/12). Dia menambahkan, proses ganti rugi lahan akan dilakukan pertengahan Desember ini.
Menurutnya, proses ganti rugi dilakukan pasca tuntasnya inventarisir data kepemilikan lahan warga, yang terkena imbas pembangunan Asrama Haji Riau.
Dari tindak lanjut tersebut, Pemprov segera membayar ganti rugi kepada 14 warga yang diketahui sebagai pemilik lahan yang sah.
‘’Prosesnya terus berjalan. Kita sudah melakukan inventarisir pemilik lahannya. Hasil inventarisir bersama BPN, dari lahan seluas 6,3 hektare itu, ada 14 warga yang memiliki bukti kepemilikan lahan. Itulah yang akan kita ganti rugi,’’ terangnya.
Kendati demikian lanjut Yendra, pihaknya masih menunggu selama tujuh hari jika ada pihak lain, yang juga merasa memiliki bukti kepemilikan lahan di kawasan tersebut. Ini ditekankan, agar tidak menjadi kendala di kemudian hari.
Saat ditanyakan mengenai kemungkinan adanya lahan yang tumpang tindih atau bermasalah, dia mengatakan hal itu sudah dipertimbangkan. Di mana, pihak Pemprov sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional.
‘’Insya Allah tidak ada yang bermasalah,’’ imbuh Yendra.
Disinggung mengenai alokasi dana yang mencapai Rp23 miliar untuk proses ganti rugi, dia mengatakan porsi itu ditentukan berdasarkan kajian tim apraisal.
Di mana, tim mengacu pada standar NJOP dan ketentun peraturan yang berlaku di Indonesia.
Setelah proses ganti rugi ini tuntas, Yendra mengatakan, selanjutnya tinggal wewenang Kanwil Kemenag Riau untuk melaksanakan pembangunan fisik asrama haji itu. ‘’Kalau kita kan hanya sebatas pembebasan lahan saja.(rio)